
DPMPTSP Naker Agam terbitkan 1.045 perizinan selama PSBB
Rabu, 8 Juli 2020 17:24 WIB

1.045 lembar perizinan itu dari 19 bidang yang diterbitkan dari Januari sampai Mai 2020,
Kabupaten Agam (ANTARA) -
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Agam (DPMPTSP-Naker) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerbitkan 1.045 lembar perizinan selama dilakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) COVID-19.
"1.045 lembar perizinan itu dari 19 bidang yang diterbitkan dari Januari sampai Mai 2020," kata Kepala DPMPTSP-Naker Agam, Retmiwati di Lubukbasung, Rabu.
Ia menyebutkan, ke 19 bidang perizinan itu berasal dari bidang pendidikan, pariwisata pemuda olahraga, umum, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perikanan.
Selain itu, Kesatuan Bangsa dan Politik, pertanahan, PMPTSP-Naker, perkebunan, sosial, perindustrian perdagangan dan koperasi, perhubungan, kesehatan, lingkungan hidup, damkar, pertanian, peternakan, keuangan, perekonomian dan SDA.
“Perizinan yang banyak dikeluarkan pada bidang tenaga kerja dengan penerbitan kartu pencari kerja atau AK.1 sebanyak 371 lembar," ujarnya.
Ia mengakui, penerbitan izin 1.045 lembar itu berkurang dibanding tahun lalu pada bulan yang sama.
Ini disebabkan karena pandemi COVID-19, seiring dengan penerapan PSBB di Sumbar.
Saat itu, tambahnya pelayanan dilakukan secara online, kecuali pengurusan kartu pencari kerja atau AK.1 yang harus datang ke kantor.
Pelayanan yang dilakukan di kantor dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 seperti pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan.
"Kita menyediakan lokasi cuci tangan dan penerapan protokoler kesehatan itu dalam mencegah penularan COVID-19," katanya. (*)
Pewarta: yusrizal
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
