Jakarta (ANTARA) - Ratusan kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menginginkan agar pelaku diduga sebagai pembakar bendera partai berlambang banteng moncong putih itu saat demonstrasi di gedung DPR/MPR, Rabu (24/6) ditangkap.
"Kita menuntut pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan kemarin, dapat segara ditangkap sesuai hukum yang berlaku," kata Sekretaris Cabang DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Ekowicaksono di Markas Polrestro Jakarta Timur, Kamis siang.
Sekitar 200 massa simpatisan dan kader PDIP mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur mengendarai sepeda motor dan berjalan kaki dengan membawa atribut partai politik.
Massa menyusuri Jalan Matraman Raya dengan berkonvoi hingga sampai ke pelataran parkir Mapolrestro Jakarta Timur, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, pukul 14.00 WIB.
Ekowicaksono mengatakan kronologi dugaan pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu terjadi saat demonstrasi massa di gedung DPR/MPR pada Rabu (24/6).
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Komunisme (ANAK) itu dilaporkan membakar bendera PDIP di sela aksi unjuk rasa.
"Aksi kemarin itu kan tuntutannya menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila, namun malah membakar bendera, termasuk PDIP," katanya.
Menindaklanjuti peristiwa itu, DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur meminta pihak kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi itu.
Ekowicaksono menambahkan pembakaran bendera PDIP telah melecut amarah kader PDIP Perjuangan di seluruh Jakarta Raya.
"Kita akan melakukan aksi serentak melaporkan kejadian kemarin ke polres masing-masing wilayah," ujarnya.
Aksi itu akan melibatkan kader dari enam DPC PDIP di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Kita ada enam DPC di Jakarta, dari Jakarta Pusat sampai Kepulauan Seribu sama-sama menuntut pelaku pembakaran diadili sesuai proses hukum," ujarnya.
Aksi tersebut berlangsung kondusif dengan dikawal sejumlah polisi. Perwakilan massa diterima untuk berdialog dengan perwakilan pimpinan Polrestro Jakarta Timur.
Berita Terkait
AS sahkan RUU bantuan 95 miliar dolar bagi Ukraina, Israel, Taiwan
Rabu, 24 April 2024 20:42 Wib
Gibran akan dorong RUU Masyarakat Adat ciptakan masyarakat berkeadilan
Minggu, 21 Januari 2024 20:50 Wib
Menteri Teten: RUU Perkoperasian perlu segera disahkan untuk perbaiki ekosistem koperasi
Rabu, 25 Oktober 2023 18:41 Wib
Rapat Paripurna RUU Kesehatan digelar Selasa siang
Senin, 10 Juli 2023 19:52 Wib
Mukti Fajar jelaskan RUU KY ingin kembalikan amanah awal
Rabu, 17 Mei 2023 4:37 Wib
Anggota DPR jelaskan urgensi RUU Perampasan Aset
Minggu, 14 Mei 2023 5:05 Wib
Wamenkumham: RUU Perampasan Aset bisa rampas tanpa putusan pidana
Rabu, 10 Mei 2023 17:47 Wib
Pj Wako payakumbuh dan Bupati 50 Kota sambut peserta aksi simpatik stop pembahasan RUU Kesehatan
Selasa, 9 Mei 2023 16:24 Wib