Pembayaran PBB-P2 Padang Panjang dapat dilakukan secara daring

id pembayaran PBB,pbb daring,padang panjang,pajak bumi dan bangunan

Pembayaran PBB-P2 Padang Panjang dapat dilakukan secara daring

Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) . ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menyediakan kemudahan bagi warganya dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dapat dilakukan secara dalam jaringan (online).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Padang Panjang Winarno di Padang Panjang, Jumat, mengatakan pembayaran daring merupakan inovasi untuk memudahkan masyarakat terutama saat kondisi pandemi COVID-19 saat ini.

Sebelumnya pembayaran PBB-P2 hanya dilakukan secara langsung dan dilakukan melalui kelurahan-kelurahan.

Layanan secara daring disediakan lewat kerja sama dengan Bank Nagari di mana pembayaran dapat dilakukan melalui mobile banking, Nagari Cash Managemen (NCM) dan ATM Bank Nagari.

Selain itu pemerintah setempat juga sedang memproses kerja sama dengan pihak Gojek dan Tokopedia agar kemudahan membayar PBB juga dapat dinikmati oleh warga yang berada di luar Padang Panjang atau tidak dapat menggunakan layanan yang sudah tersedia.

Ia mengatakan untuk mengenalkan layanan secara daring tersebut dan menarik antusiasme dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak, pihaknya mengambil langkah promosi bekerja sama dengan pihak objek wisata Minang Fantasi Water Park.

"Bersama Mifan, kami memberikan potongan tarif masuk bagi yang sudah membayar pajak secara daring. Untuk memperoleh potongan harga cukup dengan memperlihatkan bukti pembayaran," katanya.

Potongan tarif masuk yang diberikan yaitu sebesar Rp30.000 atau dari tarif normal Rp50.000 menjadi Rp20.000.