Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan rumusan trisila-ekasila dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila mereduksi Pancasila rumusan final 18 Agustus 1945.
"Memasukkan Trisila dan Ekasila maupun Ketuhanan yang Berkebudayaan ke dalam pasal RUU HIP dengan alasan historis pidato Soekarno 1 Juni 1945 sama dengan mereduksi Pancasila rumusan final," kata Mu'ti dalam jumpa persnya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, memasukkan unsur-unsur tersebut juga mengundang kontroversi dengan mengabaikan Piagam Jakarta 22 Juni 1955 sebagai satu kesatuan rangkaian proses kesejarahan.
Kontroversi, kata dia, akan semakin berkembang jika Trisila dan Ekasila maupun Ketuhanan yang Berkebudayaan dimasukkan karena alasan historis.
Alasannya, lanjut dia, terdapat sejumlah unsur bangsa yang juga dapat menuntut karena alasan historis kemudian tujuh kata Piagam Jakarta yang pernah dihapus agar dimunculkan kembali.
Selain itu, Mu'ti mengatakan dalam RUU HIP itu terdapat banyak materi yang menyiratkan adanya satu sila ditempatkan lebih tinggi daripada sila lainnya. Hal itu termasuk mempersempit dan mengesampingkan rumusan final sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemudian, kata dia, RUU HIP bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 pada Bab III pasal 5,6 dan 7. Pembentukan RUU HIP juga bertentangan dengan asas kesesuaian antara jenis, hierarki dan materi muatan yang tepat sesuai peraturan perundang-undangan.
"Materi-materi yang bermasalah tersebut secara substantif bertentangan dengan Pancasila yang setiap silanya merupakan satu kesatuan yang utuh," katanya.*
Berita Terkait
Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan
Jumat, 5 Mei 2023 16:33 Wib
Rapim TNI-Polri, Ketua MPR tekankan pentingnya haluan negara
Rabu, 8 Februari 2023 17:23 Wib
FPKS minta DPR batalkan RUU HIP
Jumat, 19 Juni 2020 21:11 Wib
PBNU sarankan proses legislasi RUU HIP dihentikan
Selasa, 16 Juni 2020 20:46 Wib
Muhammadiyah nilai RUU HIP bertentangan dengan UUD 1945
Senin, 15 Juni 2020 14:44 Wib
Padang perlombakan implementasi ABS SBK
Kamis, 19 September 2019 16:56 Wib
Christian Eriksen bertahan di Tottenham, Real Madrid alihkan haluan
Senin, 15 Juli 2019 16:48 Wib
MPR sebut haluan negara sebagai kebutuhan untuk mencapai tujuan nasional
Rabu, 16 Mei 2018 8:53 Wib