Pontianak (ANTARA) - Direktorat reserse kriminal umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap dua tersangka, masing-masing berinisial MFD dan STR terkait pemalsuan surat perjalanan dalam masa pandemi COVID-19.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, maka diketahui sebanyak 38 korban dari kasus pemalsuan surat perjalanan dalam masa pandemi COVID-19 tersebut," kata Ditreskrimum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Veris Septiansyah di Pontianak, Senin.
Kedua tersangka dalam menjalankan aksinya sejak akhir Mei 2020, dan telah melakukan penipuan terhadap 38 orang korban, yakni calon penumpang maskapai penerbangan Lion Air dari Pontianak tujuan Jakarta, dengan melampirkan surat keterangan kerja palsu.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni uang tunai sebesar Rp24 juta, kemudian sebanyak 38 dokumen surat tugas kerja dan surat pernyataan bebas COVID-19, satu lembar resi pembayaran uang tiket Lion Air senilai Rp25 juta, dan satu lembar resi pembayaran uang tiket Lion Air Rp16,8 juta.
"Kedua tersangka diancam pasal 263 KUHP, Jo pasal 55 KUHP atau pasal 58 KUHP," kata Veris.
Dalam kesempatan itu, Direskrimum Polda Kalbar mengimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, di antaranya meminimalisir kontak dengan orang lain, dan tetap menjaga jarak aman.
"Memalsukan dokumen yang digunakan untuk perjalanan dalam masa pandemi COVID-19, adalah tindakan pidana sekaligus dapat membahayakan keselamatan orang lain, serta mengabaikan larangan pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.
Kemudian, menurut dia, konsultasikan dengan tokoh masyarakat, pemerintah atau petugas apabila terdapat kedaruratan yang mengharuskan untuk melakukan perjalanan.
Berita Terkait
Sepuluh varietas durian unggul nasional dari Kalbar
Kamis, 16 November 2023 12:06 Wib
Soal pemimpin "rambut putih", Jokowi persilakan siapa pun menafsirkan
Selasa, 29 November 2022 12:12 Wib
Kalbar diguncang gempa bermagnitudo 5.0, tak berpotensi tsunami
Jumat, 1 Juli 2022 7:21 Wib
Satgas Pamtas Kalbar gagalkan penyelundupan sabu-sabu 13,6 kg asal Malaysia
Rabu, 1 Juni 2022 10:35 Wib
Pengungsi Korban Banjir Sintang Kalbar
Senin, 15 November 2021 18:41 Wib
Banjir Sintang Kalbar Belum Surut
Jumat, 12 November 2021 20:36 Wib
Oktober, Daud Yordan kembali naik ring lawan petinju Thailand
Selasa, 14 September 2021 12:17 Wib
Terduga teroris di Kalbar kumpulkan dana dari kotak amal
Rabu, 18 Agustus 2021 10:24 Wib