Polisi Pesisir Selatan terjun langsung cegah penambahan kluster COVID-19

id polres pesisir selatan,Pembatasan Sosial Berskala Besar,kluster penyebaran covid-19,pandemi covid-19,covid-19

Polisi Pesisir Selatan terjun langsung cegah penambahan kluster COVID-19

Kepala Polres Pesisir Selatan, AKBP Cepi Noval saat jumpa pers. (ANTARA / ist)

​​​​​​​Painan (ANTARA) - Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengupayakan tidak ada penambahan kluster virus Corona jenis baru atau COVID-19 di daerah itu dengan memaksimalkan kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"PSBB di Sumatera Barat dilanjutkan hingga tahap dua. Kesempatan ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya dalam mencegah penambahan kluster COVID-19 di Pesisir Selatan," kata Kepala Polres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval saat jumpa pers di Painan, Selasa.

Hal tersebut dilakukan dengan memaksimalkan peran personel di sejumlah pos, baik di perbatasan daerah setempat maupun di Kecamatan Koto XI Tarusan yang merupakan kluster pertama COVID-19.

"Dengan berbagai upaya yang dilakukan hingga hari ini penyebaran COVID-19 di Pesisir Selatan bisa ditekan, karena lebih dari dua pekan terakhir tidak ada penambahan kasus baru, namun personel di lapangan tetap waspada," sebutnya.

Begitu juga dengan 16 pasien yang terinfeksi COVID-19, 11 diantaranya dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan dan menjalani karantina di sejumlah tempat.

Sejak diterapkan PSBB pada Rabu (22/4/2020) hingga saat ini pihaknya telah melayangkan 6.728 teguran lisan, 473 teguran tertulis, 172 unit kendaraan dilarang masuk ke daerah setempat dan sebanyak 59 kendaraan dilarang keluar.

"Pembubaran massa juga kami lakukan seperti hajatan di Kecamatan Linggo Sari Baganti dan di beberapa lokasi lain," imbuhnya.

Kepada setiap personel, ia selalu mengingatkan agar jeli terkait berbagai kegiatan yang menghadirkan banyak orang, tidak hanya di kluster COVID-19 namun di seluruh kecamatan di daerah itu.

Beberapa cara bisa dilakukan untuk membubarkan mulai dari melakukan pendekatan dan jika membandel terbuka peluang untuk memproses hukum oknum masyarakat yang membandel itu.

Dalam kesempatan tersebut ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan pola hidup sehat, makan makanan bergizi dan istirahat yang cukup.

Selanjutnya tetap menggunakan masker ketika keluar rumah, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak dengan orang lain ketika berada pada satu lokasi.