Logo Header Antaranews Sumbar

Paramaxs bagikan ratusan masker kepada pengendara di Pariaman

Senin, 13 April 2020 19:04 WIB
Image Print
Salah seorang anggota Paramexs (kiri) terlihat membatu pengendara memasang masker di Simpang Tabuik Pariaman, Sumbar. (Antara Sumbar/Aadiaat M.S.)

Pariaman (ANTARA) - Komunitas motor Pariaman Nmaxs Rides (Paramaxs) di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) bersama pemerintah kota (Pemko) dan kepolisan resor setempat membagikan sekitar 800 masker kepada pengendara guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di daerah itu.

"Kami mendukung kegiatan ini dan kami berharap komunitas lainnya di Pariaman juga melakukan hal serupa," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar saat pembagian masker kepada pengendara di Simpang Tabuk Pariaman, Senin.

Ia mengatakan pembagian masker kepada warga diperlukan untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 apalagi sejumlah daerah di Sumbar sudah ditemukan warga positif terinfeksi virus tersebut.

Oleh karena itu, lanjutnya pihaknya meminta partisipasi dari semua pihak agar saling bekerja sama agar Pariaman bebas dari COVID-19.

"Kami meminta semua elemen untuk memerangi COVID-19 ini dengan menerapkan pola hidup sehat, memakai masker, dan cuci tangan pakai sabun," katanya.

Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan mengatakan pembagian masker tersebut merupakan salah satu kegiatan Operasi Keselamatan Singgalang 2020 dalam memerangi Pandemi COVID-19.

"Masker yang dibagikan merupakan masker kain agar bisa dipakai ulang dengan cara dicuci," ujarnya.

Adapun kegiatan lain yang dilakukan oleh Polres pariaman untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 yaitu penyemprotan disinfektan di sejumlah kantor pemerintahan dan sarana umum, pembagian hand sanitaizer, serta rutin mengimbau warga untuk tetap di rumah.

Ketua Paramexs Ipda Afrizal Sahar mengatakan pihaknya akan tetap membagikan masker kepada warga untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.

"Kami akan terus membagikan masker kepada warga yang belum menggunakan masker dan nanti akan dilanjutkan dengan pembagian sembako," kata dia.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026