Jakarta, (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri mengenai pedoman pelaksanaan tugas fungsi reskrim terkait dengan kejahatan yang terjadi di ruang siber dan penegakan hukum tindak pidana siber selama masa wabah COVID-19.
Penerbitan Surat Telegram Kapolri ini dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menandatangani surat ini mewakili Kapolri.
"(Surat telegram) berisi tentang pedoman pelaksanaan tugas pada masa wabah corona yang menjabarkan perkembangan situasi di ruang siber dan penegakan hukum tindak pidana siber," kata Komjen Pol. Sigit, saat dihubungi, Minggu.
Dalam Surat Telegram nomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020 ini, disebutkan beberapa jenis pelanggaran atau kejahatan serta masalah yang mungkin terjadi selama masa darurat, yaitu tentang ketahanan akses data internet, penyebaran hoaks terkait dengan COVID-19, dan penyebaran hoaks terkait dengan kebijakan pemerintah, penghinaan kepada presiden dan pejabat pemerintah, penipuan penjualan produk kesehatan, dan kejahatan orang yang tidak mematuhi protokol karantina kesehatan.
Untuk mengatasi masalah akses internet, jajaran Polri diminta untuk melaksanakan koordinasi dengan penyedia internet dan memberikan pengamanan kepada penyedia jasa internet yang akan melakukan perawatan rutin.
Selain itu, Polri juga diminta mendukung fungsi humas untuk menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai kebijakan pemerintah pusat dalam penanggulangan COVID-19.
Untuk mengatasi kejahatan di dunia maya, jajaran Polri diminta untuk mengampanyekan perang terhadap kejahatan siber dan melaksanakan patroli siber guna mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian serta memberantas berbagai tindak penipuan penjualan dari (online).
Polri diminta untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan mengumumkannya kepada publik mengenai kasus yang berhasil diungkap agar menimbulkan efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di kemudian hari.
Surat Telegram Kapolri ini ditujukan kepada Kabareskrim Polri dan para kapolda se-Indonesia. (*)
Berita Terkait
Anies ingin struktur pertahanan siber dibangun serius
Minggu, 7 Januari 2024 20:21 Wib
Prabowo tegaskan kemampuan SDM jadi inti untuk tangkal ancaman siber
Minggu, 7 Januari 2024 20:18 Wib
Kaspersky ungkap tiga alasan perlunya perlindungan keamanan ponsel
Senin, 14 Agustus 2023 9:42 Wib
Kemenkominfo antisipasi kejahatan siber mengandung konten dilarang atau negatif saat Ramadhan
Sabtu, 18 Maret 2023 10:58 Wib
Cegah hoaks Pemilu 2024, Polri siap kerahkan Patroli siber
Jumat, 20 Januari 2023 19:38 Wib
Ada situs pemda terpapar judi online?
Kamis, 19 Januari 2023 15:48 Wib
Serangan keamanan siber 2022 di Indonesia hampir 1 miliar, BSSN: turun dibanding 2021
Kamis, 19 Januari 2023 14:26 Wib
Kiat aman dalam menjaga kata sandi untuk mencegah serangan siber
Senin, 2 Januari 2023 10:40 Wib