Logo Header Antaranews Sumbar

Padang Tingkatkan Dana Program Pengendalian Pencemaran Lingkungan

Minggu, 21 April 2013 16:15 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Pemerintah Kota Padang meningkatkan alokasi anggaran untuk membiayai pelaksanaan program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup selama 2013. Tahun anggaran 2013 dana disediakan untuk program tersebut mencapai Rp2,22 miliar, meningkat cukup besar dibanding tahun 2012 yang disediakan Rp1,69 miliar, kata Walikota Padang, Fauzi Bahar di Padang, Minggu (21/4). Ditingkatkannya alokasi anggaran tersebut antara lain karena bertambahnya kegiatan yang dilaksanakan dalam progra pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup pada 2013 menjadi delapan dari sebelumnya enam kegiatan pada 2012. Delapan kegiatan yang dilaksanakan pada 2013 meliputi, pemantauan kualitas lingkungan hidup di Kota Padang dengan anggaran dikucurkan untuk kegiatannya sebesar Rp1,4 miliar. Lalu, kegiatan pengadaan sarana prasarana pengolahan sampah dan biopori dengan dana pelaksanaannya Rp584,06 juta dan pengawasan serta pengendalian kegiatan usaha yang berdampak pada lingkungan dengan dana Rp80 juta. Kemudian, kegiatan kajian perusakan tanah untuk produksi biomassal di Padang dengan alokasi dana disediakan Rp52 juta dan pembuatan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) percontohan pabrik tahu dengan biaya Rp50 juta. Selanjutnya, tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan dengan anggaran kegiatannya Rp26 juta dan pantauan kualitas air sungai yang mengalir di Padang dengan biaya pelaksanaan Rp15 juta. Satu kegiatan lainnya, monitoring, evaluasi dan implementasi kajian lingkungan hidup strategis Kota Padang disediakan anggaran Rp15 juta. Sedangkan, enam kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2012 meliputi, pemantauan kualitas lingkungan di Padang dengan anggaranRp1,11 miliar, pengadaan sarana prasarana pengolahan sampah serta biopori dikucurkan anggaran Rp399,46 juta. Lalu, kegiatan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha yang berdampak terhadap lingkungan dengan dana dialokasikan Rp80 juta dan tindaklanjut pengaduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan disediakan anggaran Rp20 juta. Selanjutnya, kegiatan kajian degradasi lingkungan Kota Padang dengan biaya Rp60 juta dan monitoring serta evaluasi kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Padang dengan biaya pelaksanaannya Rp15 juta. (*/wij)



Pewarta:
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026