Riau geser anggaran, alokasikan Rp80 miliar penanganan pandemi COVID-19
Kota Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp80 miliar guna mendukung upaya percepatan penanganan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di daerah itu.
"Anggaran tersebut telah disiapkan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan melakukan pergeseran anggaran di beberapa kegiatan Pemprov Riau," kata Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Senin (23/3).
Menurut dia, besaran alokasi anggaran penanganan virus corona itu berasal dari anggaran yang ada digeser penggunaannya. Kebijakan ini sudah dilaporkan kepada pimpinan DPRD Provinsi Riau.
Ia meminta pemerintah kabupaten/kota se-Riau juga bisa mengalokasikan anggaran yang sama sehingga penanganan COVID-19 di provinsi ini bisa secara bersama.
Selain mengalokasikan anggaran, Syamsuar mengatakan bahwa pihaknya juga meminta masyaraka mematuhi imbauan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Imbauan ini disampaikannya terkait dengan masih adanya aktivitas keramaian, seperti di tempat hiburan dan kafe di wilayah ini, " kata Gubernur.
Oleh karena itu, dia meminta bupati dan wali kota se-Riau segera menertibkan sejumlah tempat yang menjadi pusat keramaian dalam rangka penerapan pengamanan sosial itu.
Tindakan ini, menurut dia, dibutuhkan dalam upaya memutus mata rantai berkembang biaknya COVID-19.
Selain itu, orang tua juga perlu lebih peduli pada anak-anak mereka yang diliburkan dari sekolah jangan sampai bermain di warnet pada siang maupun malam hari. (*)
"Anggaran tersebut telah disiapkan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan melakukan pergeseran anggaran di beberapa kegiatan Pemprov Riau," kata Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Senin (23/3).
Menurut dia, besaran alokasi anggaran penanganan virus corona itu berasal dari anggaran yang ada digeser penggunaannya. Kebijakan ini sudah dilaporkan kepada pimpinan DPRD Provinsi Riau.
Ia meminta pemerintah kabupaten/kota se-Riau juga bisa mengalokasikan anggaran yang sama sehingga penanganan COVID-19 di provinsi ini bisa secara bersama.
Selain mengalokasikan anggaran, Syamsuar mengatakan bahwa pihaknya juga meminta masyaraka mematuhi imbauan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Imbauan ini disampaikannya terkait dengan masih adanya aktivitas keramaian, seperti di tempat hiburan dan kafe di wilayah ini, " kata Gubernur.
Oleh karena itu, dia meminta bupati dan wali kota se-Riau segera menertibkan sejumlah tempat yang menjadi pusat keramaian dalam rangka penerapan pengamanan sosial itu.
Tindakan ini, menurut dia, dibutuhkan dalam upaya memutus mata rantai berkembang biaknya COVID-19.
Selain itu, orang tua juga perlu lebih peduli pada anak-anak mereka yang diliburkan dari sekolah jangan sampai bermain di warnet pada siang maupun malam hari. (*)