PKS tolak usulan interpelasi terhadap Gubernur Sumbar

id DPRD Sumbar,Interpelasi Gubernur Sumbar,Partai Gerindra,Fraksi PKS DPRD Sumbar

PKS tolak usulan interpelasi terhadap Gubernur Sumbar

Suasan rapat paripurna DPRD Sumbar (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumbar menyatakan menolak usulan interpelasi terhadap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno terkait perjalanan ke luar negeri, BUMD serta pengelolaan aset dalam rapat paripurna internal.

Juru bicara fraksi PKS DPRD Sumbar Rafdinal di Padang, Jumat, mengatakan agar pihak pengusul melengkapi siapa saja yang melakukan usulan interpelasi karena ada perbedaan nama anggota dewan yang mendukung.

Menurutnya fraksinya menolak usulan ini karena usulan hak interpelasi bertentangan dengan aturan penggunaan hak interpelasi tersebut.

Ia mengatakan untuk interpelasi perjalanan luar negeri gubernur itu merupakan kegiatan bukan kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat.

"Ini bertentangan dengan tatib DPRD Sumbar, kata dia.

Ia meminta rekan-rekan yang mengusulkan interpelasi tersebut agar benar-benar memahami pengertian antara kegiatan dan kebijakan agar tidak salah kaprah

"Selain itu kegiatan ke luar negeri ini sudah disetujui DPRD Sumbar dalam anggaran dan laporan pertanggungjawaban sudah diserahkan," katanya.

Terkait dengan BUMD, Fraksi PKS menilai pengelolaan BUMN tentu ada di tangan direktur dan komisaris.

"Jika ada yang tidak berjalan baik maka ada ruang untuk rapat dengar pendapat," katanya.

Sementara itu Fraksi Gerindra mendukung penggunaan hak interpelasi terhadap dua persoalan tersebut

Sementara fraksi lainnya mendukung satu objek dari dua objek interpelasi yakni tentang pengelolaan BUMD serta aset daerah sepeti fraksi Golkar, fraksi PDI-PKB, fraksi PPP-Nasdem, fraksi Demokrat, dan fraksi PAN.

Sementara itu Ketua fraksi Golkar Afrizal mengatakan fraksinya memberikan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab para pengusul.

"Kita setuju dengan BUMD dan menolak perjalanan dinas. Selanjutnya kita akan rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban lalu pengambilan keputusan," kata dia.