
Mesir Larang Slogan Ancam Persatuan Nasional

Kairo, (Antara/Xinhua-OANA) - Dewan Syura (Majelis Rendah Parlemen) Mesir, Selasa (9/4), melarang penggunaan slogan yang mengancam persatuan nasional dalam kampanye pemilihan umum tapi mempertahankan penghapusan klausul kontroversial yang melarang slogan agama, kata harian Al-Ahram dalam edisi daring. Dewan tersebut menyetujui dilarangnya slogan yang mungkin mengarah kepada diskriminasi di kalangan warga berdasarkan agama, jenis kelamin atau asal mereka dalam kampanye pemilihan umum tanpa menetapkan "slogan agama" di dalam pasal itu. Pada 3 April, dewan tersebut mensahkan peraturan hak politik setelah penghapusan klausul kontroversial yang melarang slogan agama dalam kampanye pemilihan umum. Pembatalan klausul itu memicu aksi meninggalkan ruangan oleh anggota parlemen dari pemeluk Koptik dan liberal, yang kawatir peraturan baru tersebut tidak menguntungkan mereka dalam pemilihan umum pada masa depan, kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu. Beberapa partai oposisi menyatakan pembahasan di parlemen itu "melanggar undang-undang dasar dan bertolak-belakang dengan prinsip negara sipil". Sementara itu, Partai Salafi, Nour, dan Partai Keadilan dan Kebebasan Ikhwanul Muslimin berkeras untuk mempertahankan penghapusan "slogan agama" dari klausul tersebut. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
