Tega membunuh ayahnya, putri sulung Hakim Jamaluddin minta ibu tirinya dihukum mati
Medan, (ANTARA) - Kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin yang dibunuh oleh istrinya sendiri menimbulkan luka bagi Kenny Akbari, yakni putri sulung Jamaluddin buah pernikahan dari istri pertamanya.
Menanggapi kabar tersebut, Kenny berharap pihak Kepolisian menghukum mati ibu tirinya.
"Harapannya sih aku dari pertama udah bilang siapa pun pelakunya gak.pandang bulu harus dapat ganjaran seberat-beratnya. Pokoknya kalau bisa dihukum mati," katanya kepada wartawan, di Medan,Kamis.
Kenny mengaku tak menyangka ibu tirinya itu tega membunuh ayahnya dengan menyewa dua eksekutor. Terlebih pembunuhan itu dilakukan dengan terencana.
"Dia menghabisi nyawa almarhum abu (ayah) ku, seharusnya dia dapat ganjaran seberat-beratnya," ucapnya menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.
Ada pun pelaku pembunuhan tersebut yakni JP, RF dan ZH. Satu dari tiga pelaku tidak lain merupakan istri korban yang juga merupakan otak pembunuhan.
Pihak Kepolisian menyatakan bahwa pembunuhan dilatarbelakangi oleh permasalahan rumah tangga, hingga membuat ZH menyewa JP dan RF untuk membunuh korban. (*)
Menanggapi kabar tersebut, Kenny berharap pihak Kepolisian menghukum mati ibu tirinya.
"Harapannya sih aku dari pertama udah bilang siapa pun pelakunya gak.pandang bulu harus dapat ganjaran seberat-beratnya. Pokoknya kalau bisa dihukum mati," katanya kepada wartawan, di Medan,Kamis.
Kenny mengaku tak menyangka ibu tirinya itu tega membunuh ayahnya dengan menyewa dua eksekutor. Terlebih pembunuhan itu dilakukan dengan terencana.
"Dia menghabisi nyawa almarhum abu (ayah) ku, seharusnya dia dapat ganjaran seberat-beratnya," ucapnya menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.
Ada pun pelaku pembunuhan tersebut yakni JP, RF dan ZH. Satu dari tiga pelaku tidak lain merupakan istri korban yang juga merupakan otak pembunuhan.
Pihak Kepolisian menyatakan bahwa pembunuhan dilatarbelakangi oleh permasalahan rumah tangga, hingga membuat ZH menyewa JP dan RF untuk membunuh korban. (*)