Logo Header Antaranews Sumbar

Bawaslu Agam luncurkan buku kinerja pengawasan Pemilu 2019

Selasa, 24 Desember 2019 11:50 WIB
Image Print
Ketua Bawaslu Agam Elvys menyerahkan buku kepada Ketua PWI Agam Mursyidi saat peluncuran buku di Hotel Nuansa Maninjau Resort, Selasa (24/12). (ANTARA/Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat meluncurkan buku kinerja pengawasan Pemilu 2019 yang berisikan seluruh tahapan pengawasan dan penyelesaian sengketa yang telah dilakukan lembaga itu.

Peluncuran buku tersebut dengan pembicara Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Wilayah Sumbar Samaratul Fuad di Lubukbasung, Selasa.

Ketua Bawaslu Agam, Elvys di Lubukbasung, mengatakan buku itu dibuat dengan harapan masyarakat mengetahui seluruh tahapan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Agam pada Pemilu 2019. Tahapan itu mulai dari pemutakiran daftar pemilih tetap, pencalonan sampai rapat pleno penetapan calon terpilih dan lainnya.

"Tahapan banyak tidak diketahui oleh publik dan dengan dasar itu kita membuat buku tersebut," katanya.

Ia mengatakan, Bawaslu Agam melakukan 351 pengawasan selama Pemilu 2019 dan pengawasan itu dikuatkan dengan dokumen.

Selain pengawasan tahapan, tambahnya, buku tersebut juga berisi 40 rekomendasi ke KPU setempat dalam rangka tidak ada pelanggaran nantinya.

Selain itu, memproses delapan sengketa Pemilu yang diajukan partai politik akibat bakal calon anggota legislatif tidak memenuhi syarat.

"Semua sengekat itu selesai dilakukan, sehingga Bawaslu Agam meraih penghargaan sebagai kabupaten terbaik dalam proses penyelesaian sengketa Pemilu dari Bawaslu RI," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen memberikan apresiasi kepada Bawaslu Agam yang telah meluncurkan buku dan peluncuran buku ini merupakan yang ke tiga setelah Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota dan Bawaslu Kota Payakumbuh.

"Saya telah menginstruksikan seluruh Bawaslu kabupaten dan kota agar membuat buku pada 2019," katanya.

Pembuatan buku itu untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat luas tentang pengawasan yang telah dilakukan, karena biasanya masyarakat hanya mengetahui pengawasan dengan kegiatan.

Dengan buku ini masyarakat mengetahui pengawasan yang telah dilakukan di semua tahapan. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026