Kejati Sumbar: Tidak ada toleransi bagi oknum terlibat korupsi

id Priyanto,anti-korupsi ,kejati sumbar,berita sumbar

Kejati Sumbar: Tidak ada toleransi bagi oknum terlibat korupsi

Kajati Sumbar Priyanto (tengah) menempelkan stiker anti-korupsi pada kendaraan yang melintas di depan Kantor Kejati Sumbar. Aksi bagi-bagi stiker merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian acara peringatan hari anti-korupsi se-dunia 2019. (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang, (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Priyanto menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum di jajaran kejaksaan yang melanggar aturan serta terlibat korupsi.

"Jika ada oknum yang terlibat itu (korupsi) dan terbukti, maka yang bersangkutan akan ditindak tegas," kata Priyanto, diwawancarai usai upacara peringatan hari anti-korupsi sedunia di Padang, Senin.

Ia mengatakan saat ini pengawasan terhadap internal semakin digencarkan sesuai arahan dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Mengingat sampai sekarang ketika kejaksaan berusaha memenuhi keinginan masyarakat akan kejaksaan yang lebih baik, masih ada oknum-oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji.

Sehingga hal tersebut mempengaruhi wibawa dan citra kejaksaan secara keseluruhan.

Karena itu ia mengingatkan agar seluruh jajaran kejaksaan tetap menjaga integritas dalam melaksanakan tugas serta kewenangan.

"Tidak ada toleransi terhadap bentuk perbuatan tercela ataupun penyimpangan lainnya. Ini sesuai dengan amanat Jaksa Agung," katanya menekankan.

Hal yang dibutuhkan saat ini, lanjutnya, adalah keteladanan kuat yang dipelopori oleh hadirnya aparatur penegak hukum kejaksaan yang memiliki konsistensi, serta integritas mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi.

Pada bagian lain, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2019 Kejati Sumbar juga menggelar aksi bagi-bagi stiker anti korupsi serta bunga kepada pengendara.

Aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Kejati Sumbar di Jalan Raden Saleh, Padang, dan diikuti langsung oleh Kajati, Wakajati, para asisten, koordinator, jaksa dan pegawai lainnya.

Selain itu Kejati Sumbar juga menggandeng puluhan siswa dari SMA 5 Padang. (*)