Padang Panjang (ANTARA) - Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat Fadly Amran menerima penghargaan Anugerah Achievement Motivation Personal 2019 dari Komisi Informasi provinsi setempat.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Muhammad Syahyan di Padang, Jum'at, dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Sumatera Barat tahun 2019 dan Achievement Motivation Person tahun 2019.
Di wilayah Sumbar, bersama Fadly juga ikut menerima penghargaan yaitu Gubernur Irwan Prayitno, Kapolda Irjen Pol Fakhrizal, Bupati Dharmasraya Sutan Rizka, Bupati Pesisir Selatan Hendra Djoni dan beberapa tokoh lainnya yang berjumlah 13 orang.
Menurut Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Adrian Tuswandi, anugerah itu diberikan setelah melihat kesungguhan dari para tokoh penerima dalam memprakarsai keterbukaan informasi publik di daerah atau di instansi mereka masing masing.
Diharapkan dengan adanya penghargaan itu dapat semakin menguatkan komitmen mereka untuk menerapkan keterbukaan informasi publik.
"Keterbukaan informasi publik ini sangat erat kaitannya dengan pencegahan praktik korupsi di jajaran instansi pemerintah. Kami harap komitmen ini bisa terus dijaga," katanya
Berita Terkait
Gubernur laporkan informasi bencana di Sumbar kepada Presiden
Selasa, 9 April 2024 20:27 Wib
Ada upaya penipuan mengatasnamakan Rekrutmen Bersama BUMN, PLN imbau waspadai pungli dan cermati informasi
Kamis, 28 Maret 2024 12:44 Wib
Pemprov Sumbar Bantah Informasi yang Menyebut Gubernur Mahyeldi Melaporkan Bupati Solok ke Kemendagri
Selasa, 19 Maret 2024 21:15 Wib
Diskominfo Solok adakan Monev PPID tingkatkan keterbukaan informasi
Selasa, 5 Maret 2024 5:14 Wib
Wujudkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, Disdikbud Pessel gelar sosialisasi pelatihan penerapan Aplikasi SRIKANDI
Kamis, 29 Februari 2024 11:02 Wib
WHO terbitkan informasi cepat obat pencegah TBC
Minggu, 18 Februari 2024 5:29 Wib
Anies sebut investasi TI harus utamakan swasta dan BUMN
Minggu, 4 Februari 2024 21:03 Wib
Polres Pasaman Barat ingatkan warga tidak terpengaruh informasi hoax
Kamis, 25 Januari 2024 13:47 Wib