12 nama bakal calon bupati/wabup yang diajukan DPD PAN Agam ke DPW

id Pilkada agam,berita agam,berita sumbar,pilkada serentak 2020

12 nama bakal calon bupati/wabup yang diajukan DPD PAN Agam ke DPW

Salah seorang bakal calon bupati menyerahkan formulir pendaftaran ke Ketua Tim Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2020 DPD PAN Kabupaten Agam, Syahmendra Putra (kiri). (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyerahkan 12 nama bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2020 ke Dewan Pimpinan Wilayah partai berlambang matahari terbit itu.

"12 nama calon bupati dan wakil bupati itu kita serahkan saat rapat koordinasi persiapan Pilkada dan penyampaian bakal calon bupati dan wakil bupati dengan Tim Pilkada DPW PAN Sumbar pada Senin (25/11)," kata Ketua Tim Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2020 DPD PAN Agam, Syahmendra Putra di Lubukbasung, Rabu.

Ia mengatakan 12 bakal calon bupati yang diserahkan itu atas nama Andriwarman, Taslim, Hendrizal, Budianda, Alwisra Imam Zaidalah dan Feri Adrianto.

Sedangkan wakil bupati atas nama Syafruddin Sutan Mantari, Artati, Novi Endri, Irwan Fikri, Aditiawarman dan Helmon.

Setelah ini, tambahnya, DPD PAN Agam akan melakukan rapat pleno tentang penyampian visi dan misi calon bupati dan wakil bupati di Hotel Nuansa Maninjau pada Januari 2020.

Rapat pleno itu bakal dihadiri Tim Pilkada DPW PAN Sumbar, pengurus DPD PAN Agam dan pengurus kecamatan.

"Rapat pleno itu untuk membedah visi dan misi bakal calon, apa yang akan dilakukan, adakah keberpihakan kepada pembangunan dan masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, sebelumnya ada 16 bakal calon bupati dan wakil bupati yang mengambil formulir pendaftaran ke DPD PAN Agam.

Namun sampai batas penyerahan formulir pada Rabu (20/11), hanya 12 bakal calon yang menyerahkan formulir.

Sementara empat bakal calon lainnya yakni, Marga Indra Putra, Aderia, Noveri Edios dan Dafrion tidak menyerahkan formulir sampai akhir pendaftaran.

"Dengan kodisi itu, empat bakal calon itu dinyatakan tidak ikut dalam pencalonan," katanya. (*)