Tak ada peningkatan pengamanan Ring 1 pasceledakan granat di Monas

id ledakan,ledakan granat,ledakan di monas,polda metro,polisi,tni,granat,granat asap

Tak ada peningkatan pengamanan Ring 1 pasceledakan granat di Monas

Anggota Gegana Brimob Polri melakukan pemeriksaan TKP ledakan di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (3/12/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan tidak ada peningkatan pengamanan di kawasan Ring 1 pascaledakan granat asap di Monas yang melukai dua anggota TNI pada Selasa pagi.

"Tidak ada. Granat asap itu kan bisa dipegang siapa saja seperti Dalmas, seperti itu," kata Gatot kepada media di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa.

Gatot menegaskan, ledakan tersebut disebabkan oleh granat asap. Namun asyarakat diminta tidak usah khawatir dan bisa beraktivitas normal.

Baca juga: Polda Metro Jaya buka garis polisi di TKP ledakan Monas

Gatot memastikan dua anggota TNI menjadi korban ledakan di Monas yang terjadi Selasa pagi, 3 Desember 2019. Kedua korban kini masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Hasil sementara dari temuan kita ada dua anggota TNI. Ada yang mengalami luka di bagian tangan dan satu lagi di bagian paha," ujar Gatot.

Dikonfirmasi terpisah, Kapendam Jaya Letkol Czi Zulhadrie memastikan tidak ada unsur penyerangan dalam insiden ledakan granat asap yang melukai dua anggota TNI di Monumen Nasional (Monas), Selasa pagi.

Baca juga: Ledakan granat di Monas lukai dua anggota TNI, Kapendam Jaya pastikan tidak ada penyerangan

"Tidak ada pelaku yang menyerang," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Zulhadrie mengatakan, granat yang belum diketahui asalnya tersebut dilaporkan tiba-tiba meledak hingga melukai dua anggota TNI, yakni Serma Fajar dan Praka Gunawan.

Baca juga: Ledak di Monas, dua anggota TNI akan dimintai keterangan

Baca juga: Ledakan di Monas ternyata berasal dari granat asap, polisi dan TNI telusuri asalnya

Baca juga: Ledakan di Monas