
Satpol-PP Agam Bentuk Tim Tertibkan Siswa Bolos

Kepala Satpol PP Agam, Danil Defo di Lubuk Basung, mengatakan, tim dengan jumlah sebanyak 10 orang yang berasal dari Satpol PP ini mulai melakukan penertiban siswa di warnet pada Selasa (12/1).
"Untuk hari pertama, tim menertibkan siswa di Warnet yang tersebar di Kecamatan Lubuk Basung dan apabila mereka berada di Warnet saat jam pelajaran, maka mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk dibina," katanya.
Pada penertiban hari pertama, tambahnya, tidak ada terjaring siswa yang ada di warnet. Namun pihaknya terus melakukan penertiban setiap hari di Warnet yang tersebar di 16 kecamatan.
Saat penertiban, tim juga memberikan surat edaran sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Warnet.
"Dalam peraturan bupati tersebut, pemilik Warnet dilarang menerima siswa berpakaian sekolah saat jam pelajaran, batas operasi paling lambat pada 24:00 WIB dan lainnya," katanya.
Ia menambahkan, penertiban ini dilakukan setelah ada laporan dari warga terkait adanya siswa berada di Warnet saat jam pelajaran dimulai.
"Keberadaan mereka ini sangat meresahkan warga karena dalam jam pelajaran dimulai, mereka berada di Warnet," katanya.
Selain menertibkan siswa di Warnet, Satpol PP juga menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan Muhammad Hatta dan mereka diperbolehkan berjualan dari pukul 16:00 WIB sampai 4:00 WIB, karena keberadaan mereka sangat menganggu penguna jalan.
Salah seorang warga Lubuk Basung, Jonatan, mengapresiasi penertiban siswa di warnet dan pedagang kaki lima, karena ini sangat meresahkan warga selama ini.
"Saya sangat mendukung program ini dan berharap penertiban ini berlanjut pada tahun-tahun berikutnya," katanya. (*)
Pewarta: Yusrizal
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
