Logo Header Antaranews Sumbar

Mendagri: Rancangan RKPD Sumut Strategis

Rabu, 3 April 2013 20:10 WIB
Image Print
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. (Antara)

Medan, (Antara) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan bahwa Rancangan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Provinsi Sumatera Utara 2014 strategis untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. "Mengingat RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi Sumatera Utara 2009-2013 yang waktunya akan berakhir bersamaan dengan masa jabatan Gubernur Sumut, yaitu pada 2013," katanya dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Mendagri, Saut Situmorang pada Pembukaan Musrenbang Provinsi Sumut di Medan, Rabu. Jadi, katanya untuk kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah, rancangan RKPD Tahun 2014 yang akan dibahas diharapkan telah diselaraskan dengan RKP (Rencana Kerja Pembangunan) 2014. Rancangan RKPD akan dibahas dan disepakati dalam Musrenbang tersebut. "Dalam kaitan itu, mengingat RPJMD Provinsi Sumatera Utara tahun 2009-2013 yang waktunya akan berakhir bersamaan dengan masa jabatan Gubernur Sumut, yaitu pada 2013, maka untuk kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah, rancangan RKPD Tahun 2014 yang akan dibahas diharapkan telah diselaraskan dengan RKP Tahun 2014," katanya dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Mendagri, Saut Situmorang pada Pembukaan Musrenbang Provinsi Sumut di Medan, Rabu. Dengan merujuk pada RPJPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2005-2025, menurut Mendagri, beberapa prioritas dan sasaran program dan kegiatan pembangunan daerah yang harus direalisasikan dalam tahun 2014 mendatang, antara lain diarahkan untuk. Memantapkan pembangunan secara menyeluruh dengan penekanan pada peningkatan daya saing kompetitif perekonomian yang berlandaskan pada keunggulan sumber daya alam dan sumber daya berkualitas.Hal ini bertujuan mencapai tingkat pertumbuhan yang tinggi dan efektif dalam rangka menciptakan lapangan kerja. Selain itu, kata Gamawan, meningkatkan ketersediaan infrastruktur yang mantap sesuai dengan rencana tata ruang, yang meliputi mantapnya jaringan jalan terutama kearah kearah kantong-kantong produksi dan daerah-daerah pemasaran, serta terpenuhinya pasokan tenaga listrik yang handal setiap hari, dan tersedianya air bersih dan irigasi. Pembudayaan penggunaan teknologi informasi melalui pembangunan infrastruktur teknologi informasi untuk meningkatkan kemampuan akses masyarakat terhadao informasi.Dan Penanggulangan dan penanganan dampak bencana alam. Mendagri mengatakan, dengan merealisasikan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan dalam periodesasi tahap III Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang RPJPD Sumatera Utara Tahun 2005-2025 yaitu "Terwujudnya masyarakat Sumatera Utara yang beriman, maju, mandiri, mapan dan berkeadilan didalam kebhinekaan", akan dapat diwujudkan. Selain itu beberapa prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dicapai dalam tahun 2014.Ha penting lainnya yang perlu diperhatikan antara lain. Meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dalam upaya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berdasarkan audit BPK-RI.Terkait dengan hal ini, opini untuk Laporan Daerah (LKPD) se- Sumatera Utara pada tahun 2011. Kemudian, jelas Mendagri, meningkatkan kinerja perencanaan dengan menyelesaikan penyusunan dan penetapan dokumen rencana pembangunan daerah dan rencana SKPD se wilayah Provinsi Sumatera Utara sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Lebih lanjut, Gamawan menjelaskan, dalam forum musrembang ini, akan dibahas penyelarasan program-program pembangunan daerah yang akan didanai dari berbagai sumber pendanaan. Penyelarasan hendaknya dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, efektivitas dan efesiensi pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan daerah. "Berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah yang perlu diintegrasikan dengan program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat supaya dikordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan dibahas lebih lanjut dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan nasional yang direncanakan diselenggarakan pada minggu ke-!V bulan April 2013," kata Mendagri. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026