
Misi PBB Laporkan Pertempuran Baru di DRC Timur

PBB, New York, (Antara/Xinhua-OANA) - Misi PBB di Republik Demokratik Kongo (DRC) melaporkan bentrokan baru antara pasukan nasional dan kelompok bersenjata, cuma sehari setelah Dewan Keamanan mensahkan pasukan campur-tangan untuk beroperasi di bagian timur DRC, kata juru bicara PBB, Senin (1/4). "Misi Stabilisasi PBB di Republik Demokratik Kongo melaporkan pertempuran di Kitchanga, North Kivu, Jumat lalu (29/3), antara Militer Kongor dan kelompok bersenjata APCLS," kata Eduardor del Buey, Wakil Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, dalam taklimat harian di Markas PBB, New York. "Rata-rata 11 petempur APCLS dilaporkan telah tewas dan seorang prajurit Angkatan Darat Kongo telah cedera," kata del Buey. Setelah pertempuran pada Jumat, pasukan pemelihara perdamaian MONUSCO di Kitchanga, kota kecil yang berjarak 80 kilometer di sebelah barat Ibu Kota Provinsi tersebut, Goma, telah "memberi perlindungan bagi sebanyak 1.500 warga sipil" di tengah ketidak-stabilan kronis di negara yang kacau itu. Juru bicara PBB tersebut juga, saat menjawa pertanyaan pers, mengatakan "kerusuhan di negeri itu harus dihentikan dan perbedaan di kalangan berbagai kelompok di sana perlu diselesaikan secara damai", demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa siang. Pada Kamis lalu (28/3), Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat menyepakati "Brigade Campur Tangan" penyerang yang pernah ada sebelumya, dengan mandat untuk beroperasidi bagian timur DRC --yang dilanda pertempuran. Meskipun resolusi tersebut mensahkan satuan serangan pertama, yang terdiri atas 2.500 prajurit, untuk memburu gerilyawan bersama atau tanpa pasukan pemerintah di bagian timur DRC, yang kaya akan sumber daya alam "dengan dasar pengecualian dan tanpa menciptakan preseden" bagi Operasi Pemelihara Perdamaian PBB, resolusi itu menekankan "strategi jelas yang ada" sebelum masa tugas unit baru tersebut berakhir dalam satu tahun. Selain itu, unit khusus tersebut akan menjadi bagian dari MONUSCO, dengan pusat perhatian "pada kegiatan yang merusak kestabilan oleh Gerakan 23 Maret (M23) dan kelompok lain Kongo serta kelompok asing yang bersenjata", karena pelanggaran hukum kemanusiaan internasional. Tindakan lain yang harus ditangani unit itu ialah "aksi perkosaan dan bentuk lain kekerasan seksual dalam situasi konflik bersenjata" dan "peningkatan jumlah orang yang menjadi pengungsi di dalam negeri mereka dan pengungsi dari bagian timur DRC". PBB menyatakan hampir dua juta orang telah kehilangan tempat tinggal akibat kerusuhan yang sedang berkecamuk. Setakat ini, situasi di Kitchanga dilaporkan tenang tapi Misi PBB terus memantau keadaan dan berpatroli di daerah tersebut, kata del Buey. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
