Setelah ditolak warga, akhirnya alat pemusnah limbah medis RSUD Adnan WD dipindahkan

id Payakumbuh

Setelah ditolak warga, akhirnya alat pemusnah limbah medis RSUD Adnan WD dipindahkan

ilustrasi limbah medis (Antara)

Payakumbuh, (ANTARA) - Insinerator atau alat pemusnahan limbah medis yang saat ini terdapat di Kelurahan Ompang Tanah Sirah (OTS) Kecamatan Payakumbuh akan dipindahkan ke tempat lain karena mendapat penolakan dari warga setempat.

"Sekarang kita lakukan uji fungsi alat, setelah alat ini berfungsi dan bisa kita operasionalkan, maka akan kita tindaklanjuti untuk pindah ke lokasi yang lain," jelas Direktur RSUD Adnaan WD Kota Payakumbuh, dr. Efrizanaldi di Payakumbuh, Sabtu.

Meski sudah memastikan bahwa insinerator tidak akan dioperasikan di Kelurahan OTS, namun ia belum bisa memastikan lokasi pemindahannya.

“Lokasi pemindahannya masih kita diskusikan dengan pemkot,” jelasnya.

Hingga saat ini, RSUD masih mengirimkan sampah medis ke Bekasi karena belum beroperasinya insinerator dengan biaya sekitar Rp400 juta dalam satu tahun.

Sementara itu dalam proses pengujian alat, Polres Payakumbuh bersama inspektorat akan melakukan audit terhadap fungsi alat insinerator atau alat pemusnahan limbah medis itu.

Dalam uji fungsi itu, pihak RSUD Adnan WD mendatangkan teknisi yang nantinya akan melihat apakah mesin dari insinerator tersebut masih berfungsi dengan baik.

"Kami dari kepolisian hanya akan menguji, apakah alat ini bisa menyala atau tidak, pada pengecekan awal ada beberapa bagian kabel yang putus," ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan.

Pelaksanaan uji emisi tersebut guna mendeteksi kinerja mesin dan mengukur polusi pencemaran udara yang disebabkan karena gas buang.

"Kami juga merespon aduan masyarakat tentang adanya dugaan kasus korupsi (terkait insinerator ) dan meneliti peluang pemindahan alat tersebut ke tempat lain," jelasnya.