Padang, (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) melalui rapat paripurna penetapan AKD yang dipimpin oleh empat pimpinan definitif DPRD setempat Supardi, Irasyad Safar, Indra Dt Rajo Lelo dan Suwirpen di gedung DPRD Sumbar pada Jumat.
Ketua definitif DPRD Sumatera Barat Supardi di Padang, Jumat, mengatakan alat kelengkapan dewan ini akan menjalankan fungsi penyelenggaraaan pemerintahan hingga lima tahun ke depan.
Ia mengatakan AKD merupakan instrumen penting dalam menjalankan kinerja legislatif yang terdiri dari badan musyawarah (bamus), badan anggaran (banggar) badan kehormatan (BK), badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) serta komisi-komisi.
DPRD Sumatera Barat sendiri terdiri dari lima komisi yakni Komisi I di bidang pemerintahan, Komisi II di bidang ekonomi. Sementara Komisi III di bidang keuangan, Komisi IV di bidang pembangunan dan terakhir di Komisi V di bidang kesejahteraan masyarakat
Komisi I akan diketuai oleh Syamsul Bahri dari fraksi PDI-PKB, Evi Yandri dari fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua dan M Nurnas dari fraksi Demokrat sebagai Sekretaris. Kemudian Komisi II akan diketuai oleh Arkadius dari fraksi Demokrat, Muhyatul dari PAN sebagai wakil ketua dan Nurkhalis dari fraksi Gerindra sebagai sekretaris.
Kemudian untuk Komisi III akan diketuai Afrizal dari fraksi Golkar, Ali Tanjung dari fraksi Demokrat dan Ismunandi Sofyan dari fraksi Gerindra sebagai sekretaris. Selanjutnya Komisi IV dipimpin oleh Iqbal dari fraksi PAN, Mesra dari fraksi Gerindra sebagai wakil ketua dan Laswardi Herman dari fraksi Golkar sebagai sekretaris.
Terkahir, Komisi V dipimpin oleh Mukhlis Yusuf Abit dari fraksi Gerindra, Donizal dari fraksi PDI-PKB, dan Furqon dari fraksi PAN sebagai sekretaris. Sementara untuk Bapemperda DPRD Sumbar diketuai Hidayat dari fraksi Gerindra dan wakil ketua Siti Izzati aziz. (*)