Logo Header Antaranews Sumbar

Ruangan wartawan DPRD Sumbar selamat dari aksi anarkis mahasiswa

Rabu, 25 September 2019 18:36 WIB
Image Print
Ruangan wartawan DPRD Sumatera Barat pasca aksi unjuk rasa berujung pengrusakan pada Rabu (Istimewa)

Padang, (ANTARA) - Ruangan wartawan DPRD Sumatera Barat selamat dari aksi anarkis mahasiswa saat unjuk rasa berujung aksi pengrusakan dan pencoretan gedung tersebut saat menyampaikan tuntutan mereka menolak pengesahan sejumlah RUU oleh DPR RI.

Dari sejumlah ruangan yang ada di kantor DPRD Sumatera Barat, ruangan wartawan tidak terdampak aksi pengrusakan tersebut setelah massa merangsek masuk ke gedung parlemen itu pada Rabu, siang.

Salah seorang wartawan Dewi Simpatik di Padang, Rabu mengatakan beberapa mahasiswa masuk ke ruangan wartawan namun mereka kembali keluar karena jumlah wartawan cukup banyak berada di ruangan tersebut.

“Alhamdulillah ruangan ini tidak rusak, memang ada kekhawatiran ruang ini dirusak oleh mahasiswa,” katanya.

Sementara itu ratusan mahasiswa yang merangsek ke gedung tersebut langsung menguasai ruang sidang utama DPRD Sumatera Barat selepas rekan mereka diajak berdialog di Ruang Khusus I bersama anggota DPRD Sumbar.

Puluhan kursi dan meja yang ada di dalam ruangan tersebut porak-poranda serta di bagian depan ruangan mereka mencoret dinding dengan kata-kata yang tidak pantas.

Selain itu ruang bagian humas, bagian persidangan, perpustakaan, serta ruang pimpinan tak lepas dari aksi anarkis tersebut. Beberapa ruangan di lantai tiga gedung tersebut juga porak-poranda dan kacanya dipecah akibat benturan benda keras.

Ratusan polisi yang ada di ruangan tersebut tidak dapat berbuat banyak dan lebih menahan aksi karena jumlah mahasiswa yang lebih banyak.

Sebelumnya ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinnggi menggelar aksi di halaman gedung DPRD Sumatera sejak Rabu pagi. Mereka melakukan orasi menyampaikan tuntutan mereka bahkan pimpinan sementara DPRD Sumatera Barat telah menerima aspirasi mereka.

Wakil Ketua DPRD Sumbar sementara Irsyad Syafar mengatakan pimpinan sementara bersama unsur fraksi telah menerima tuntutan mahasiswa

Ia mengatakan mahasiswa menolak revisi RUU KPK, RUU KUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan dan meminta presiden mengeluarkan Perpu KPK dan mengadili pelaku pembakaran hutan.

"Tuntutan mereka kita terima dan langsung kita teruskan ke DPR RI dan Presiden RI," katanya.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026