Guru besar Unand: Deforestasi ancam kelestarian keragaman hayati di Indonesia

id berita padang, berita sumbar, universitas andalas padang,penyebab kebakaran hutan, deforestasi,gambar kebakaran hutan, cnn indonesia,kebakaran hutan a

Guru besar Unand: Deforestasi ancam kelestarian keragaman hayati di Indonesia

Foto kawasan hutan yang rusak akibat pembukaan lahan di perbukitan Sungai Pisang, Bungus, Padang, Sumatera Barat (Antara/Igoy El Fitra)

Padang, (ANTARA) - Guru besar Ilmu Ekologi Universitas Andalas (Unand) Padang Prof Erizal Mukhtar mengemukakan deforestasi atau perubahan hutan menjadi lahan dengan beragam peruntukan mengancam kelestarian keragaman hayati di Indonesia.

"Pada 2005 luas lahan berhutan di Indonesia mencapai 93,92 juta hektare dan merupakan nomor tiga terluas di dunia, namun kini sekitar dua juta hektare hutan mengalami perubahan fungsi setiap tahunnya," kata dia di Padang, Selasa.

Ia menyampaikan hal itu pada orasi ilmiah pengukuhan guru besar pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan judul Studi Ekologi pada Plot Permanen Sebagai Upaya Mitigasi Terhadap Perubahan Iklim Hutan Tropik.

Menurutnya penetapan kawasan konservasi sebagai wilayah perlindungan keanekaragaman hayati yang dilakukan pemerintah sudah cukup memadai, akan tetapi pengawasan serta pengamanan masih lemah sehingga rentan terjadi kegiatan yang merusak kekayaan hayati.

"Deforestasi dan gangguan lainnya hingga saat ini masih berlangsung yang mengancam keanekaragaman hutan tropik," ujarnya.

Ia mengidentifikasi penyebab deforestasi mulai dari meningkatnya permintaan lahan untuk urbanisasi, pembukaan lahan pertanian hingga eksploitasi kayu industri.

Menurutnya hutan yang telah dibuka butuh waktu 150 tahun untuk mengembalikan seperti semula pada areal yang telah dibuka 50 tahun lalu.

Kemudian butuh waktu 55 tahun untuk hutan sekunder yang dibuka bagi keperluan pertanian untuk mendapatkan 80 persen dari biomasa hutan primer.

Mengingat pentingnya hutan ia mengusulkan sudah seharusnya dilakukan kegiatan konservasi yaitu pelestarian dan pencegahan supaya tidak mengalami kerusakan lebih lanjut.

"Lalu perlu dilakukan restorasi dan rehabilitasi dengan memperbaiki kondisi hutan yang telah rusak," ujarnya.

Ia mengusulkan perlu dilakukan digitalisasi dan integrasi sistem informasi dan teknologi pengelolaan hutan untuk memudahkan pemantauan kawasan dan peringatan dini kebakaran hutan. (*)