Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyikapi serius dengan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari Manajemen Lion Air atas kasus pembocoran dan penyebarluasan data pribadi puluhan juta penumpang, khususnya Warga Negara Indonesia (WNI).
“Pembocoran data pribadi tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan tidak dapat dibenarkan, dan juga tidak etis. Kasus pembocoran dan penyebarluasan data pribadi penumpang Lion Air memang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, karena data pribadi puluhan juta WNI itu telah dikuasai atau disimpan pihak asing,” ujar Bambang Soesatyo dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut, lanjut Bamsoet, berpotensi disalahgunakan oleh pihak lain tanpa persetujuan yang bersangkutan. Artinya, puluhan juta WNI berpotensi dirugikan oleh pihak yang menguasai data-data itu.
Oleh karena itu, menurut politisi Fraksi Partai Golkar ini, pemerintah harus menyikapi kasus ini dengan serius, sebagai pelaksanaan kewajiban negara melindungi semua WNI.
Meskipun belum ada ketentuan khusus yang mengatur perlindungan data pribadi. Namun Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya pasal 26 mensyaratkan bahwa penggunaan setiap data pribadi untuk media elektronik harus disetujui pemilik data. Mereka yang melanggar ketentuan ini bisa digugat.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik juga mengatur soal perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik. Salah satunya menegaskan perlindungan data pribadi dari kemungkinan penggunaan tanpa izin.
Beberapa hari belakangan data puluhan juta penumpang Malindo Air yang merupakan anggota Lion Air Group bocor, dan diunggah ke forum online (daring).
Data itu meliputi paspor, alamat, dan nomor telepon penumpang. Semua data tersebut disimpan Amazon Web Services (AWS).
Malindo Air menyadari beberapa data pribadi penumpang yang disimpan di lingkungan berbasis cloud, kemungkinan disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tim internal Malindo Air bersama penyedia layanan data eksternal, Amazon Web Services (AWS) dan GoQuo sebagai mitra e-commerce saat ini sedang menyelidiki hal tersebut.
Berita Terkait
Pemerintah tebar 54 ribu bibit ikan di perairan Pariaman 2023
Senin, 25 Maret 2024 14:19 Wib
Kemenkumham Sumbar ajak pemerintah daerah promosikan Indikasi Geografis unggulan
Kamis, 21 Maret 2024 21:17 Wib
56 Masjid dan Surau dikunjungi Tim safari Ramadhan Pemkab Tanah Datar
Rabu, 20 Maret 2024 15:59 Wib
Ombudsman ingatkan pemerintah daerah awasi pembayaran THR buruh
Rabu, 20 Maret 2024 14:38 Wib
Presiden: Pemerintah terus pantau APBN untuk lanjutkan bantuan pangan
Rabu, 20 Maret 2024 13:37 Wib
Pemerintah relokasi rumah rusak berat akibat banjir di dua kabupaten
Sabtu, 16 Maret 2024 4:28 Wib
Pemerintah tetapkan awal Ramadhan jatuh pada Selasa 12 Maret 2024
Minggu, 10 Maret 2024 20:28 Wib
BNPB instruksikan pemerintah daerah ambil langkah cepat tangani banjir
Sabtu, 9 Maret 2024 5:14 Wib