Publik makin kritis, 50 pejabat PPID di Padang bertekad raih predikat informatif

id berita padang, berita sumbar,berita terkini,PPID,berita padang terkini,berita sumbar terkini

Publik makin kritis, 50 pejabat PPID di Padang bertekad raih predikat informatif

Kabid IKPSP Dinas Kominfo Padang Swesti Fanloni (Antara/Humas)

Padang, (ANTARA) - Sebanyak 50 orang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu di lingkup Pemerintah Kota Padang membangun tekad bersama meraih predikat sebagai PPID yang informatif.

Tekat tersebut dicanangkan pada pertemuan PPID Pembantu dengan PPID Utama di Ruang Abu Bakar Jaar, Balaikota Padang, Selasa.

Pertemuan ini sekaligus menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi. Termasuk mengenalkan portal layanan informasi dan dokumentasi yang dikelola Bidang IKPSP, Dinas Kominfo Kota Padang.

“Berkaitan dengan penilaian pemeringkatan PPID Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah Provinsi Sumatera Barat, maka saya berharap kepada seluruh PPID Pembantu untuk berbenah dan meningkatkan kinerja pelayanan dan keterbukaan informasi agar pada penilaian tahun ini kita memperoleh predikat ‘Menuju Informatif’ atau langsung mencapai predikat ‘Informatif’,” kata Asisten III Setdako Padang, Didi Ariyadi mewakili Wali Kota Padang melalui siaran pers yang diterima Antara Sumbar.

Asisten III menegaskan saat ini publik semakin kritis dan ingin mengetahui apa saja yang dikerjakan pemerintah. Publik juga merasa perlu mengontrol kinerja pemerintah.

“Karena itu kita harus mampu meyakinkan publik melalui penyampaian progres capaian kinerja sebagai bagian dari informasi publik dengan mengemasnya secara baik dan efektif. Hal tersebut merupakan salah satu cara kita, Pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat tentang berbagai capaian dan kebijakan Pemerintah kota,” katanya.

Sementara itu, PPID Utama yang juga Kabid IKPSP Dinas Kominfo Padang Swesti Fanloni menuturkan semangat dan tekad untuk dapat menjadi PPID yang Informatif memang harus dibangun mulai sekarang.

Apalagi sejak PPID telah kembali melekat ke Dinas Kominfo setelah sebelumnya di Bagian Humas, perlu motivasi lebih agar PPID berjalan maksimal.

“Hasil konsultasi ke Komisi Informasi Daerah Provinsi Sumatera Barat, diperoleh informasi bahwa sengketa informasi atau gugatan atas layanan informasi dan dokumentasi terbanyak berasal dari Kota Padang. Dan pada penilaian keterbukaan informasi publik tahun lalu, Padang berada di urutan 17 di antara Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Ini merupakan pekerjaan rumah terbesar PPID Pemko Padang saat ini untuk dapat bersama-sama memperbaiki kinerja tersebut,” katanya.

Pada Sisi lain dikatakan Swesti tindakan nyata mewujudkan peningkatan kinerja tata kelola pelayanan informasi dan dokumentasi, pihaknya telah menyusun draf keputusan wali kota tentang informasi yang dikecualikan.

“Karena pada tahun 2020 nanti kita akan melaksanakan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan di lingkungan Pemko Padang,” paparnya.

Dalam pertemuan dan sosialisasi tersebut juga dilakukan tanya jawab antara PPID Pembantu dengan PPID Utama. Pertanyaan, masukan dan saran untuk kebaikan PPID Pemko Padang muncul dalam sesi tersebut. (*)