Padang, (ANTARA) - Buya Syafii Ma'arif meminta sosok yang terbaiklah yang akan memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa mendatang karena tantangan ke depan tentu akan semakin besar.
"Cari yang terbaik, telusuri rekam jejaknya selama ini. Apakah dia punya integritas atau tidak," katanya selepas peresmian Pesantren Modern Terpadu Prof Hamka di Padang, Selasa.
Selain itu sosok yang akan memimpin lembaga anti rasuah tersebut harus memiliki visi yang jelas ke depannya.
Mulai dari bagaimana langkah untuk menghilangkan sikap koruptif, membangun sikap bangsa anti korupsi dan lainnya
Baca juga: Ini saran buya Syafii Ma'arif menghadapi persoalan Papua
Menurut dia, sebagai pimpinan lembaga tentu mereka harus memiliki hal tersebut dalam hidupnya.
"Pokoknya cari yang terbaik dari yang terbaik," katanya.
Ia menilai seorang pemimpin KPK di masa mendatang harus mampu memperlihatkan kompetensinya sebagai negarawan di bidangnya masing-masing.
Sebelumnya Panitia Seleksi Pimpinan KPK telah menyerahkan 10 nama komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023 yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Kesepuluh nama tersebut, pertama Alexander Marwata (komisioner KPK 2014-2019), kedua Firli Bahuri (Polri), ketiga I Nyoman Wara (auditor BPK), keempat Johanis Tanak (jaksa).
Kemudian yang kelima Lii Pintauli Siregar (advokat), keenam Luthfi K Jayadi (dosen), ketujuh Nawawi Pamolango (hakim).
Setelah itu yang kedelapan Nurul Ghufron (dosen), kesembilan Roby Arya Brata (pegawai Sekretaris Kabinet) dan terakhir Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).
Proses penyerahan nama capim KPK dari pansel ke presiden ini diatur dalam pasal 30 ayat 8 dan 9 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Pasal (8) berbunyi Panitia seleksi menentukan nama calon Pimpinan yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.
Sementara itu pasal (9) Paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya daftar nama calon dari panitia seleksi, Presiden Republik Indonesia menyampaikan nama calon sebagaimana dimaksud pada ayat (8) sebanyak 2 kali jumlah jabatan yang dibutuhkan kepada DPR RI. (*)
Berita Terkait
Raih Perak, siswa Maarif Padang Panjang harumkan nama Indonesia
Sabtu, 27 Mei 2023 11:29 Wib
Muhammadiyah dukung pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Syafii Maarif
Senin, 31 Oktober 2022 12:09 Wib
UM Sumatera Barat -Pemkab Sijunjung usulkan Buya Syafii Maarif pahlawan nasional
Sabtu, 22 Oktober 2022 13:17 Wib
Jokowi raih Global Citizen Award, Maarif Institute: tepat
Jumat, 23 September 2022 9:26 Wib
Ditargetkan jadi Pahlawan Nasional, Museum Buya Syafii Maarif diresmikan di Sijunjung Sumbar (Video)
Senin, 19 September 2022 15:06 Wib
Peneliti senior Maarif Institute Endang Tirtana persembahkan buku untuk HUT Presiden Joko Widodo
Rabu, 22 Juni 2022 13:33 Wib
Gubernur Sumbar: Buya Syafii Maarif adalah lubuk akal tepian ilmu
Jumat, 27 Mei 2022 15:43 Wib
Tim dokter sebut Buya Syafii meninggal karena dipicu henti jantung
Jumat, 27 Mei 2022 13:03 Wib