Jakarta, (ANTARA) - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara korupsi KTP Elektronik.
"Benar Pak SN mengajukan PK, jadi kita mulai sidang hari ini," kata pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, di Jakarta, Rabu.
Rencana sidang akan dimulai pada sekitar pukul 10.00 WIB dan Setnov direncanakan hadir dalam sidang tersebut.
Baca juga: Setnov beberkan nama-nama anggota DPR dan Banggar penerima aliran uang proyek KTP-E
"Alasan kami mengajukan PK adalah karena ada novum (bukti baru), kedua kita melihat ada pertentangan putusan dengan yang lain, ketiga ada kehilafan hakim," tambah Maqdir.
Namun Maqdir belum mau mengungkapkan apa bukti baru yang ia ajukan sebelum persidangan dimulai.
"Novumnya nanti deh kan belum dibacain nanti diomeli hakim," ungkap Maqdir.
Baca juga: Izin berobat, Novanto terlihat di restoran
Baca juga: Ramai diberitakan narapidana korupsi KTP-E bebas pelesiran,Setnov dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Setnov adalah narapidana yang dijatuhi vonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah kewajiban pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS karena terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan KTP-Elektronik tahun anggaran 2011-2013.
Terhadap vonis tersebut ia langsung menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding.
Pembayaran uang pengganti itu dilakukan dengan cara mencicil. Hingga saat ini Setnov sudah membayar sebesar Rp1.116.624.197 ditambah Rp5 miliar.
Meski sudah dipenjara, Setnov kerap menjadi pemberitaan misalnya temuan Ombudsman RI bahwa Setnov mendapatkan kamar yang lebih luas dan bagus dibanding warga binaan lain berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) pada 14 November 2019 di lapas Sukamiskin.
Setnov juga pernah mengelabuhi petugas pengawalan yang saat itu tengah mengawalnya melakukan pengobatan ke RS Santosa Bandung sehingga ia dipindahkan selama satu bulan di Rutan Gunung Sindur, Novanto tidak boleh dikunjungi keluarga pada 14 Juni 2019.
Namun Setnov diketahui sejak 14 Juli 2019 kembali menghuni Lapas Sukamiskin Bandung. (*)
Baca juga: Kronologi penyalahgunaan izin berobat Setnov
Berita Terkait
KPK periksa Dwina Michaella anak Setya Novanto sebagai saksi kasus KTP-el
Rabu, 28 Agustus 2019 10:34 Wib
Kronologi penyalahgunaan izin berobat Setnov
Minggu, 16 Juni 2019 9:55 Wib
Ramai diberitakan narapidana korupsi KTP-E bebas pelesiran,Setnov dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Sabtu, 15 Juni 2019 6:13 Wib
PUTRA SETYA NOVANTO DIPERIKSA KPK
Kamis, 2 Mei 2019 14:44 Wib
Izin berobat, Novanto terlihat di restoran
Selasa, 30 April 2019 9:01 Wib
KPK terima uang pengganti kasus korupsi KTP-E dari Novanto Rp862 juta
Selasa, 23 Oktober 2018 8:47 Wib
Setnov beberkan nama-nama anggota DPR dan Banggar penerima aliran uang proyek KTP-E
Selasa, 18 September 2018 17:42 Wib
Setnov tagih piutang untuk bayar uang pengganti
Selasa, 18 September 2018 13:07 Wib