Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar), tidak mengusulkan dua narapidana kasus terorisme yang tengah mendekam di penjara daerah setempat sebagai penerima remisi kemerdekaan.
"Dua narapida kasus terorisme tidak diusulkan sebagai penerima remisi ke pusat, karena mereka tidak memenuhi syarat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Sunar Agus, di Padang, Sabtu.
Syarat utama yang harus dipenuhi adalah menandatangani ikrar serta siap setia kepada NKRI.
"Yang bersangkutan belum menyatakan siap," katanya.
Kedua terpidana itu terbagi di dua Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Sumbar, yaitu Lapas Padang dan Lapas Pariaman.
Di Lapas Padang atas nama Ramadhan Ulhaq, dengan masa hukuman lima tahun dua bulan penjara. Ia masuk sejak 18 April 2016.
Sementara narapidana kedua atas nama Agus Setyawan dengan hukuman empat tahun penjara, masuk ke Lapas Pariaman sejak 11 Januari 2018.
Pada bagian lain, Kanwil Kemenkumham Sumbar mengusulkan mengusulkan 2.955 narapidana untuk menerima pengurangan masa hukuman (remisi) pada hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 74.
Sebanyak 25 orang dari 2.955 narapidana itu diusulkan sebagai penerima yang langsung bebas setelah menerima remisi.
"Data pengusulan itu masih bisa berubah hingga 16 Agustus nanti, disetujui atau tidaknya nama yang diuusulkan itu kebijakan Kemenkumham RI," katanya.(*)
Berita Terkait
Dibalik jeruji, WBP Rutan Painan tetap salurkan hak suara dalam Pemilu 2024
Rabu, 14 Februari 2024 15:56 Wib
Pengetatan penjagaan di Pelabuhan Laut usai 53 napi kabur
Selasa, 9 Januari 2024 20:58 Wib
Puluhan napi narkoba Rutan Padang menjadi santri untuk rehabilitasi
Rabu, 27 September 2023 18:50 Wib
KPK wacanakan napi koruptor ditempatkan di Nusakambangan
Selasa, 9 Mei 2023 20:00 Wib
Dua narapidana Rutan Padang jadi penghafal Al Quran
Jumat, 5 Mei 2023 22:13 Wib
3.350 napi di Sumbar peroleh remisi Idul Fitri 1444 Hijriah
Sabtu, 22 April 2023 12:06 Wib
Lapas Bukittinggi bantah video viral pengakuan napi soal Mami Linda
Selasa, 4 April 2023 16:07 Wib
Salam Bang Napi inovasi Dinas Dukcapil Pessel untuk pastikan hak suara warga binaan tersalurkan
Senin, 3 April 2023 18:00 Wib