
Pemkab Pesisir Selatan Imbau Warganya Waspadai Rabies

Painan, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengimbau warganya untuk mewaspadai penyebaran rabies akibat gigitan anjing liar. Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan Peternakan Pesisir Selatan, Marzukri di Painan, Rabu mengatakan, jumlah penyebaran kasus rabies di kabupaten itu cukup tinggi. Meski terjadi penurunan dari tahun sebelumnya, sepanjang tahun 2012 kasus rabies yang ditemukan sebanyak 136 kasus akibat gigitan anjing. Sedangkan tahun 2011 tercatat sebanyak 164 kasus. Semua kasus berhasil disembuhkan setelah ditangani pihak medis dengan melakukan vaksinasi anti rabies. "Risiko terkena rabies akibat gigitan anjing liar lebih tinggi dibanding anjing peliharaan. Sedangkan kesadaran masyarakat untuk memelihara anjing dengan baik di kabupaten itu masih rendah sehingga populasi anjing liar sangat tinggi, " kata dia. Kata dia, tingkat pertumbuhan populasi anjing liar di kabupaten itu sangat tinggi, dalam setahun diprediksi mencapai empat kali lipat. Saat ini jumlah populasi anjing liar di kabupaten itu tercatat sekitar 16 ribu ekor. Jumlah tersebut didominasi oleh jenis betina yang jumlahnya mencapai 14 ribu ekor. Dari 15 kecamatan yang dimiliki kabupaten itu, populasi anjing liar terbanyak terdapat di Kecamatan Sutera. Kondisi itu membuat petugas kesehatan hewan (Keswan) di kabupaten ini menjadi kewalahan karena selain tingginya jumlah populasi anjing liar, jumlah tenaga Kesehatan hewan yang ada hingga kini masih minim. Dia mengatakan, untuk membuktikan kebenaran penyebaran rabies terhadap manusia dari gigitan anjing tersebut adalah apabila ditemukan masyarakat yang digigit anjing agar bisa menangkapnya dengan segera dan kemudian di kerangkeng. Apabila anjing itu mati pada waktu tujuh hari selama di kerangkeng, maka anjing tersebut positif penyebar rabies. Mengantisipasi penyebaran kasus rabies terhadap masyarakat, pemkab setempat mengupayakan peracunan (eliminasi) pada anjing liar tersebut. Kegiatan itu sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir. Dalam tahun ini (2013) pemkab merencanakan peracunan anjing liar sebanyak 8.000 ekor. Tahun lalu, dari target sebanyak 8.000 ekor, berhasil dieliminasi sebanyak 6.300 ekor. Seperti biasa, kegiatan peracunan (eliminasi) anjing liar di kabupaten itu dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun. Sesuai rencana, kegiatan tahap pertama eliminasi tahun ini akan dilakukan pada bulan April. Eliminasi akan dilakukan di 15 kecamatan yang ada sesuai tingkat ketinggian jumlah populasi pada masing-masing kecamatan. (*/jun/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
