Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Daerah Riau menyatakan Satriandi, pecatan polisi yang menjadi gembong narkoba serta terlibat kasus pembunuhan, yang ditembak mati polisi di Pekanbaru, Selasa pagi, diduga kuat terlibat jaringan narkoba internasional.
Kepala Polda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Widodo Prihastopo, dalam keterangan kepada pers di Riau, mengatakan, indikasi itu diperkuat dengan temuan paspor serta ratusan transaksi dari 31 akun rekening bank mencurigakan.
"Ada tujuh paspor yang kita sita. Nama yang bersangkutan juga ada paspornya. Sangat dimungkinkan terjadi antarnegara," kata Kapolda.
Satriandi tewas ditembak aparat kepolisian Direktorat Kriminal Umum Polda Riau di sebuah rumah di Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Dia ditembak mati setelah melawan petugas saat penggerebekan berlangsung. Setidaknya terjadi baku tembak selama 30 menit saat penggerebekan berlangsung. Selain Satriandi, Polisi juga menembak mati rekannya bernama Ahmad Royani. Ahmad diketahui sebagai pengawal pribadi Satriandi.
Sementara seorang tersangka lainnya Randi Novrianto berhasil ditangkap dalam keadaan hidup.
Usai penggerebekan polisi menyita lima pucuk senjata api, satu buah granat aktif, 668 peluru berbagai kaliber dan alat hisap sabu.
Kapolda mengatakan jaringan narkoba Satriandi sangat terorganisir dan rapi. Namun, dia mengatakan Polisi berhasil mengendus keberadaan buronan kelas wahid di Riau tersebut. Dua hari pengintaian, Polisi menangkap pecatan polisi itu di rumah orang tuanya Jalan Sepakat.
"Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh ke tanah juga. Jatuhnya hari ini," kata Kapolda seraya memberikan penghargaan kepada Direktorat Kriminal Umum Polda Riau yang berhasil melakukan pengungkapan itu.
Satriandi merupakan mantan anggota Polres Rokan Hilir yang dipecat karena keterlibatan narkoba. Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.
Saat itu dia nekat terjun dari kamar. Akibatnya dia mengalami patah kaki dan luka serius pada bagian kepala. Meski begitu, dia berhasil selamat namun mengalami gangguan kejiwaan.
Kemudian polisi tidak melanjutkan perkaranya karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.
Lalu di awal tahun 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba. Kuat dugaan penembakan itu bermotifkan persaingan bisnis haram narkoba.
Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.
Tahun berikutnya, Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 20 tahun penjara, sebelum akhirnya kabur dari Lapas Pekanbaru dengan cara menodong petugas jaga dengan senjata api.
Berita Terkait
Kodim 0310 amankan warga Dharmasraya diduga edarkan narkoba
Senin, 18 Maret 2024 9:20 Wib
Sinergitas Kemenkumham Sumbar-BNNP ungkap kasus narkoba di Lapas Padang
Sabtu, 16 Maret 2024 4:13 Wib
Polresta Bukittinggi ungkap peredaran 25 kilogram Ganja asal Panyabungan Sumut
Kamis, 14 Maret 2024 14:57 Wib
Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan divonis hukuman mati
Jumat, 1 Maret 2024 10:55 Wib
Polisi: Gathan Saleh positif gunakan narkoba
Kamis, 29 Februari 2024 19:10 Wib
Berhasil gagalkan penyelundupan narkoba ke penjara, Polresta Bukittinggi berikan penghargaan ke petugas Lapas
Senin, 26 Februari 2024 18:28 Wib
Penangkapan pengedar narkoba jaringan Internasional di Lampung
Rabu, 31 Januari 2024 17:25 Wib
Wako Padang Minta Generasi Muda Hindari Tawuran, Narkoba dan Kenakalan Remaja
Senin, 29 Januari 2024 21:27 Wib