Kelalaian Petugas Rutan Picu Kaburnya Gembong Narkoba di Rengat

id Kelalaian Petugas Rutan Picu Kaburnya Gembong Narkoba di Rengat

Pekanbaru, (Antara) - Kelalaian petugas menjadi salah pemicu dengan mudahnya tahanan kasus narkoba, Alexander (30), kabur dari Rumah Tanahan (Rutan) Klas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, dengan menodongkan senjata api ke petugas. "Standar (penjagaan) itu sudah kita berlakukan. Tapi memang, ada kelalaian petugas kita yang sempat memberikan izin kepada gembong narkoba Alexander memasuki ruangan kepala pengamanan rutan yang hanya sekitar satu menit," kata Kepala Rutan Klas IIB Rengat, Gumilar Budi Rahayu, kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis. Menurut dia, saat peristiwa terjadi pada Rabu siang (3/9) sekitar pukul 15.00 WIB itu, pihak rutan dalam kondisi jumlah personel penjagaan yang lengkap, yakni berjumlah tiga orang petugas jaga di pintu masuk utama, penjagaan di blok dan ruangan penerimaan tamu saat jam besuk. Saat keluar dari ruangan Kepala Pengaman Rutan, lanjutnya, tahanan gembong narkoba itu tiba-tiba menodongkan senjata api jenis pistol ke sipir penjaga pintu masuk utama atau portir. Menurut dia, penodongan begitu cepat sehingga tidak jelas jenis pistol apa yang digunakan tahanan itu. Ia mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan internal dan tidak ditemukan adanya senjata api yang hilang dari dalam Rutan. Pemeriksaan internal itu juga berupa pemeriksaan kepada petugas jaga yang bisa saja terlibat membantu saat kaburnya tahanan itu. "Ada kemungkinan yang memasukan senjata ke dalam Rutan atau bisa jadi ada pengunjung yang menyusup membawa senjata dengan memanfaatkan kelengahan petugas kita," kata Gumilar. Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu, AKBP Aris Prasetyo, mengatakan Alexander merupakan tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang dititipkan di Rutan Klas IIB Rengat. Tahanan kabur itu merupakan bekas polisi yang dipecat dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi Satu (Briptu) pernah tersangkut kasus peredaran satu kilogram narkoba pada 2011. "Kami masih memburu buronan ini dan sedang mendalami kasus ini kenapa dia bisa dapat senjata dan menodongkannya di dalam Rutan, kata Aris. Ia mengatakan polisi sedang memeriksa empat orang yang terakhir menjenguk Alex sebelum kaburnya tahanan itu, termasuk diantaranya isteri korban. Polisi bahkan telah melakukan prarekonstruksi kaburnya tahanan tersebut, dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Melky Barata. Dalam prarekonsruksi itu polisi mendapatkan 29 adegan yang melibatkan empat orang yang diduga ikut membantu Alex kabur. Kronologis penodongan tersebut bermula saat Alex mendapat kunjungan dari empat orang kerabatnya. Saat hendak pulang, salah seorang dari kerabatnya tersebut pergi ke kantin rutan untuk membayar makanan yang dipesan. Sementara Alex meminta izin masuk ke ruang kepala pengamanan Rutan. Saat keluar dari ruang tersebut itulah, ia langsung menodongkan senjata kepada petugas untuk dibukakan pintu gerbang. Setelah itu ia langsung kabur bersama seorang pengendara motor Kawasaki Ninja yang memang sudah menunggu di luar rutan. "Dari rentetan kejadian tersebut, kuat dugaan penodongan dan kaburnya Alex sepertinya memang sudah direncanakan," katanya. (*/jno)