Puluhan tembakan peringatan cegat pelarian Riko Zamza

id Kasus Narkoba,Polresta Padang

Puluhan tembakan peringatan cegat pelarian Riko Zamza

Pelaku saat diamankan polisi di Padang, Kamis (18/7). (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Padang (ANTARA) - Puluhan tembakan peringatan dari polisi berhasil mencegat upaya pelarian terduga penyalahgunaan narkoba ganja di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Riko Zamza (37).

"Penangkapan dilakukan di rumah pelaku pada Kamis (18/7) sekitar pukul 00.20 WIB, saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa intensif," kata Kepala Polsek Nanggalo AKP Ridwan, di Padang, Kamis.

Tersangka ditangkap di Jalan Lubuk Bayu, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, daerah setempat.

Pelaku diringkus berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di daerah itu sehingga membuat resah.

Atas laporan tersebut polisi lalu mendatangi dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka usai melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Mengetahui kedatangan petugas, tersangka sontak membuang sebuah kantong plastik berwarna hitam ke atap rumah, lalu berniat kabur dari hadangan petugas.

Petugas akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan berpuluh kali ke arah atas untuk mencegat upaya pelarian diri itu.

Suara letusan senjata api dari polisi itu rupanya berhasil menciutkan nyali pelaku, hingga akhirnya ia berhasil diringkus.

Setelah meringkus pelaku polisi mengambil barang yang sempat dibuang ke atap rumah sebelumnya, setelah diperiksa ternyata berisi ganja kering dengan berat sekitar 1 ons.

Sementara dari penggeledahan di dalam rumah ditemukan dua buah kaca pirek atau alat hisap sabu-sabu.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Kantor Polsek Nanggalo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku akan dijerat dengan pidana karena melanggar Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Pada bagian lain, Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Tri Himawan Menegaskan agar masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.