Jakarta, (ANTARA) - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengatakan ada 132 permohonan yang diterimanya dan pihak kuasa hukum untuk penangguhan eksekusi Baiq Nuril oleh Kejaksaan Agung RI.
"Dari DPRD provinsi dua permohonan, DPRD kota tiga, DPRD kabupaten 14, lembaga 36, dan perorangan 76," kata Rieke saat mendampingi Baiq Nuril untuk bertemu Jaksa Agung HM Prasetyo, di Jakarta, Jumat.
Rieke dan kuasa hukum serta Baiq Nuril sampai di Kejaksaan Agung RI pada Jumat sekira pukul 10.00 WIB. Rieke datang bersama Baiq Nuril sementara kuasa hukumnya, Joko Jumadi datang lebih dulu berbeda kendaraan.
"Ya kita bertemu dulu ya sama Jaksa Agung," kata Rieke.
Dia meminta Kejaksaan Agung bisa menangguhkan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Peninjauan Kembali (PK) dari Baiq Nuril.
Menurut Rieke, masalah hukum yang dialami Baiq Nuril merupakan masalah besar, dan dirinya akan berjuang agar tidak ada eksekusi terhadap Baiq Nuril.
Sebelumnya, Baiq Nuril mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas perkara pelanggaran UU ITE terkait penyebaran rekaman berisi pembicaraan asusila secara elektronik yang menimpa dirinya, dan MA melalui putusannya menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril.
Kini upaya Baiq Nuril, selain penangguhan eksekusi, juga berupaya meminta pertimbangan presiden agar memberikan amnesti terhadap pidana yang menjerat dirinya. (*)
Berita Terkait
Terima amnesti Presiden, Baiq Nuril imbau jangan pernah berikan ruang untuk "para laki-laki"
Jumat, 2 Agustus 2019 19:13 Wib
Penyerahan keppres amnesti Baiq Nuril disaksikan langsung Presiden Jokowi
Jumat, 2 Agustus 2019 16:43 Wib
Surat amnesti Baiq Nuril bakal ditandatangani Presiden Senin
Jumat, 26 Juli 2019 20:08 Wib
Soal amnesti Baiq Nuril, Jaksa Agung tunggu keputusan formal
Jumat, 26 Juli 2019 17:34 Wib
DPR setujui pemberian amnesti Baiq Nuril
Kamis, 25 Juli 2019 12:34 Wib
Amnesti Baiq Nuril tunggu pertimbangan DPR
Senin, 15 Juli 2019 20:27 Wib
Ini tanggapan Presiden terkait permohonan amnesti Baiq Nuril
Jumat, 12 Juli 2019 12:21 Wib
Harapan Baiq Nuril, amnesti diberikan saat putrinya kibarkan Merah Putih
Jumat, 12 Juli 2019 12:18 Wib