22 kandidat bersaing jadi Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar

id ombudsman Sumbar

22 kandidat bersaing jadi Kepala Ombudsman  perwakilan Sumbar

Pelaksana tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi (Antara Sumbar/istimewa)

Padang, (ANTARA) - Sebanyak 22 nama bersaing dalam seleksi jabatan Kepala Ombudsman perwakilan Sumatera Barat setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi.

"Usai seleksi administrasi semua kandidat akan mengikuti serangkaian tes mulai dari ujian tertulis, profil assesment dan wawancara," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang, Sabtu.

Ia menyebutkan 22 nama yang akan mengikuti ujian tulis tersebut yaitu Abdi Arga, Afrianto Korga, Amran, Armin Hadi, Arnaldi Putra, Disna Gusmaladevi, Frenadin Adegustara, Gentasri, Herryzal, M Sjahbana Syams, Mahyudin, Maiyulnita.

Kemudian Mawardes, AKBP Rafli A Razak, Revianto, Sesvil, Sudarto, Syafrizal Tanjung, Syahrial, Yaswirno, Yefri Heriani dan Zaiyar.

Selain itu pihaknya menerima masukan dari berbagai pihak terkait reputasi 22 nama yang telah lolos seleksi administrasi yang dapat dikirim lewat surat elektronik dengan alamat infoseleksikaper2019@ombudsman.go.id

Saran dan masukan yang diberikan terhadap nama-nama tersebut berguna bagi terpilihnya calon yang berintegritas tinggi guna memperbaiki layanan publik di Sumatera Barat, kata Adel.

Ombudsman Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran untuk posisi kepala perwakilan Sumatera Barat yang bertugas mengawal pelayanan publik yang transparan dan bebas maladministrasi.

"Setelah pada tahun lalu tidak satu kandidat pun yang dinyatakan lulus Ombudsman kembali mengundang sosok terbaik untuk bergabung sebagai kepala perwakilan Sumbar," kata Adel.

Ia menyampaikan persyaratan yang harus dipenuhi yaitu memiliki pengetahuan tentang ombudsman, tidak pernah dipidana penjara lima tahun atau lebih, bukan pengurus partai politik, serta aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, LSM, media dan perguruan tinggi.

Jika terpilih harus bersedia untuk tidak rangkap jabatan menjadi pejabat negara atau profesi lainnya dan kalau berstatus ASN bersedia berhenti dari jabatan organik bila diterima, ujarnya.

Adapun tahapan seleksi ujian tertulis pada 9 Juli 2019 dan hasilnya langsung diumumkan malam harinya pukul 22.00 WIB.

Lalu dilanjutkan dengan profil assesment pada 10-11 Juli 2019, wawancara 12 Juli 2019, pengumuman kandidat terpilih 23 Juli 2019 dan akan dilantik pada 29 Juni 2019.

Ia memastikan dalam mengikuti proses seleksi kandidat tidak dikenakan biaya apapun dan semua biaya transportasi dan akomodasi saat tes menjadi tanggung jawab peserta.