Ini sikap Partai Golkar terkait putusan MK yang menolak permohonan Prabowo-Sandi

id Pemilu 2019,Putusan MK,Jokowi-Ma'ruf Amin

Ini sikap Partai Golkar terkait putusan MK yang menolak permohonan Prabowo-Sandi

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo (tengah) dan Ma'ruf Amin (kiri) memberikan Keterangan pers terkait sidang putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Jakarta, Kamis (27-6-2019). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumaya)

Jakarta, (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyampaikan beberapa sikap menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo-Sandiaga terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019.

Sikap DPP Partai Golkar tersebut disampaikan Ketua Umum Airlangga Hartarto melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.

Pertama, dia mengucapkan selamat kepada pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang menang dalam Pilpres 2019 menyusul adanya putusan MK tersebut.

"Putusan MK ini makin menguatkan legalitas dan legitimasi kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf pada Pemilu Presiden 2019 yang demokratis, jujur, dan adil," katanya.

Kedua, Partai Golkar meminta semua pihak menerima dan menghormati putusan MK karena putusan tersebut merupakan langkah dan mekanisme konstitusional yang telah diatur dalam konstitusi.

Ketiga, mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim MK yang telah memutuskan hasil persengketaan Pilpres 2019 secara objektif, independen, dan berkeadilan dalam persidangan MK yang terbuka dan transparan.

Keempat, mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, serta Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) yang telah berhasil mempertanggungjawabkan dan mematahkan tuduhan kecurangan dalam pemohon pasangan Prabowo-Sandiaga.

Kelima, mengapresiasi langkah dan mekanisme konstitusional melalui jalur MK dalam sengketa pilpres sehingga penyelesaian sengketa Pilpres 2019 dapat berjalan dengan damai dan kondusif.

Keenam, pascaputusan MK ini, Partai Golkar mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali dalam kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf sebagai pemerintahan yang legitimate.

Ketujuh, Partai Golkar sebagai partai pendukung utama pasangan Jokowi-Ma’ruf, akan terus konsisten mendukung dan mengawal program pemerintahan Jokowi-Ma’ruf selama 5 tahun ke depan guna membangun kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia. (*)

Baca juga: Mahkamah Konstitusi tolak seluruh permohonan Prabowo-Sandiaga