Logo Header Antaranews Sumbar

Myanmar Pertimbangkan Naikkan Gaji PNS

Minggu, 17 Maret 2013 18:01 WIB
Image Print

Yangon, (Antara/Xinhua-0ANA) - Pemerintah Myanmar telah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013-2014 kepada parlemen yang akan meningkatkan gaji Pegawai Negeri Sipil mulai tahun ini, kata media resmi Sabtu. Anggaran memungkinkan meningkatkan upah dari 20.000 kyats (sekitar 23 dolar AS) bagi PNS baik yang masih dinas dan pensiun pada 2013-14 dimulai April, dengan tunjangan tambahan yang tersisa tidak berubah. Anggaran termasuk untuk 1,2 juta pegawai tetap pemerintah, 740.000 pekerja harian yang bekerja di departemen pemerintah dan 760.000 pensiunan. Anggaran ini terdiri pengeluaran khusus untuk Asian Games ke-27 pada akhir tahun ini di mana Myanmar sebagai penyelenggara, dan untuk mengambil alih jabatan Ketua ASEAN pada tahun 2014 selain juga untuk sensus penduduk nasional pada tahun 2014. Parlemen mengungkapkan bahwa jumlah pajak yang dikumpulkan telah meningkat secara signifikan, sedangkan 580 miliar kyats (674 juta dolar) bisa dialokasikan kepada pemerintah daerah atau negara, 134 miliar kyats lebih dibandingkan dengan anggaran 2012-13. Komisi Keuangan Myanmar telah menarik kembali anggaran negara untuk tahun fiskal 2013-14 sesuai dengan Rancangan Undang Undang Perencanaan Nasional yang diubah dengan defisit 2.926 miliar kyats (3,4 miliar dolar AS). Komisi mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan 385 miliar kyats untuk meningkatkan gaji dan upah harian, tunjangan serta belanja daerah untuk staf di daerah terpencil. Menurut RUU anggaran yang akan disetujui oleh parlemen, target produk domestik bruto Myanmar (PDB) 59, 248 miliar kyats dengan defisit anggaran berjalan pada 4,94 persen. (*/wij)



Pewarta:
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026