Logo Header Antaranews Sumbar

Polisi Tilang 446 Kendaraan Langgar Lalu Lintas

Sabtu, 16 Maret 2013 10:33 WIB
Image Print
Razia lalu lintas. (Antara)

Simpang Ampek, (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, hingga awal Maret telah menilang sebanyak 446 kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan persyaratan berlalu-lintas. "Pada Januari, kami keluarkan sebanyak 216 lembar surat tilang dan Februari 230 lembar. Itu menggambarkan masih rendahnya kesadaran pengendara dalam berlalu-lintas," kata Kasat Lantas Polres Pasaman Barat AKP Sajarod Zakun di Simpang Ampek, Sabtu. Dia mengatakan bahwa yang banyak dilanggar oleh pengendara adalah tidak adanya kelengkapan surat-surat, seperti SIM dan STNK, melainkan juga tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan kelebihan muatan dari yang seharusnya. "Jika tidak memilik itu semua maka langsung kami tilang. Kami akan terus melakukan razia sehingga muncul kesadaran masyarakat berlalu-lintas yang tertib dan tidak melanggar aturan," katanya. Menurutnya, tidak adanya surat-surat kendaraan memicu kemungkinan banyaknya kendaraan hasil pencurian. Sehingga setiap pengendara harus memiliki kelengkapan dukomen kendarannya. Selain itu, katanya, semua kendaraan harus memiliki kelengkapan kendaraan yang standar. Seperti kaca spion, nomor polisi, knalpot standar, Helm dan kelengkapan lainnya. "Pelanggaran itu banyak dilakukan oleh remaja usia 16 sampai 23 tahun. Pada umunya mereka tidak memiliki SIM dan kelengkapan kendaraan,"ujarnya. Pihaknya sangat mengharapkan peranan orang tua dalam mengawasi anak-anaknya. Mestinya para orang tua, mengingatkan anaknya agar senantiasa melangkapi kelengkapan untuk mengendarai kendaraan seperti helm dan sebagainya. "Dalam upaya menertibkan lalu-lintas tidak saja peran petugas polisi tetapi semua elemen harus berperan. Mulai dari orang tua, ninik mamak, alim ulama, masyarakat dan pihak sekolah,"kata dia. Lebih jauh dia katakan bahwa ngka kecelakaan hingga awal Maret di Pasaman Barat mencapai 30 kasus, dengan 20 orang di antaranya meninggal dunia, dan lainnya luka berat dan ringan. (*/aml/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026