
Polisi Amankan Senjata Gas di TKP Mutilasi

Jakarta, (Antara) - Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara mengamankan sepucuk senjata gas (airsoft gun) dan beberapa bilah senjata tajam di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan potongan jasad korban mutilasi di rumah toko (ruko) Mediterania Residence No.26/D Apartement Aston, Ancol, Pademangan. "Diduga senjata tersebut digunakan pelaku membunuh dan memotong tubuh korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis. Rikwanto mengatakan bahwa petugas kepolisian menemukan pisau dapur, pisau potong buah, gergaji kecil, gergaji besar, dan sepucuk airsoft gun. Petugas menduga potongan tubuh yang ditemukan di area Ruko Hotel Marina Ancol tersebut, yakni pria bernama Tonny Arifin Djomin (45), setelah seorang perempuan, Merlina Suparmin, melapor kehilangan suaminya ke Polsek Penjaringan. Merlina meyakini jasad tersebut merupakan suaminya karena ada kemiripan perhiasan yang dikenakan suaminya dengan korban pembunuh tersebut. Terakhir, Tonny meminta izin kepada Merlina untuk menagih utang kepada seorang pemilik ruko di sekitar lokasi kejadian berinisial AL pada hari Senin (11/3). Namun, hingga kini Tonny tidak kembali ke rumahnya.. Petugas keamanan Hotel Marina pertama kali menemukan potongan jasad korban yang terbagi empat bagian besar tersebut pada hari Rabu (13/3) pukul 21.00 WIB. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
