
Forkopinda Sumbar Berkomitmen Berantas Tambang Liar

Padang, (Antara) - Forum Koordinasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopinda) Sumatera Barat berkomitmen memberantas penambangan emas tanpa izin atau liar terutama di wilayah Kabupaten Solok Selatan. Komitmen bersama ini dinyatakan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Irwan Prayitno membahas permasalahan pertambangan yang terjadi di Solok Selatan, di ruang rapat gubernuran, Rabu. Dalam pertemuan tersebut dihasilkan beberapa poin penting kesepakatan untuk dijalankan dalam pemberantasan aktivitas penambangan emas ilegal di Solok Selatan. Gubernur mengatakan hasil pertemuan beranjak dari laporan tertulis dan lisan dari Bupati Solok Selatan atas permasalahan aktivitas penambangan liar, maka menjadi komitmen bersama menuntaskan praktik penambangan liar di wilayah itu. Kemudian Gubernur Sumbar melalui Sekdaprov Ali Asmar akan menindaklanjuti keputusan hasil rapat tentang penetapan tim terpadu penuntasan penanganan aktivitas tambang ilegal tergabung pada Forkopinda dan SKPD terkait. Pada rapat berikutnya juga akan menentukan dan mempertegas peran, fungsi dan tugas yang diemban tim terpadu tersebut. Menetapkan tim terpadu di daerah yang secara langsung mengambil tindakan dilapangan yang didukung tim terpadu dari Sumbar. Selain itu, terkait dengan urusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Bupati Solok Selatan bersama Kadis Pertambangan Sumbar agar secepatnya diurus dan ditetapkan segera oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertambangan. Gubernur mengatakan harapan masyarakat karena daerah pertambangan ini merupakan kehidupan dominan masyarakat setempat yang sudah menjadi lahan usaha sejak puluhan tahun, sehingga mesti dibolehkan sesuai ketentuan WPR. Sedangkan untuk kegiatan pertambangan yang pakai alat mesin dihentikan dan akan dilakukan pendataan lebih teknis sesuai peraturan perundangan-undangan. "Persoalan aktivitas pertambangan yang ilegal segera dapat dituntaskan dengan baik, tentu melibatkan semua unsur, Forkopinda provinsi/kabupaten Solok Selatan, tokoh masyarakat, aparat keamanan, dinas terkait sesuai peran, fungsi dan aturan perundangan berlaku," katanya. Menurut dia, sinegritas dalam upaya penanggulangan praktik tambang ilegal dapat menjadi kekuatan positif dalam meningkatkan pembangunan masyarakat di Solok Selatan. Hadir dalam pertemuan itu, Kapolda Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari, Ketua DPRD Yultekhnil, Danlantamal II Brigjen TNI (Mar) Soedarmien Soedar, Danlanud Letkol (Pnb) Fairlyanto, Danrem 032 Wirabraja (WB) Kol (Inf) Amrin, Kepala BIN Sumbar, Sekdaprov Ali Asmar. Selanjutnya Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, Asisten Pemerintahan Setdaprov Devi Kurnia, Asisten Pembangunan dan Kesra Syafrial, Kadis Pertambangan Marzuki Mahdi, Kepala Kesbangpol Irvan Khairul Ananda. Berikut Kadis Kehutanan Hendri Oktavia, Kepala Bapedalda Asrizal Asnan, Sekdakab Solok Selatan Fachril Murad, Kabiro Pemerintahan Syafrizal, dan beberapa pejabat dan staf terkait lainnya. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
