Logo Header Antaranews Sumbar

Polisi Myanmar Bubarkan Paksa Pengunjukrasa

Selasa, 12 Maret 2013 17:36 WIB
Image Print

Yangon, (Antara/Reuters) - Polisi di Myanmar baratlaut membubarkan paksa penduduk setempat karena melancarkan tuntutan ganti rugi sebelum tambang tembaga didirikan di lahan milik warga sekaligus protes atas dirampasnya tanah mereka. Laporan dilansir pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi, Selasa, juga menunjukkan pelanggaran lain polisi, yang menembakkan bom gas berfosfor berbahaya saat membubarkan pengunjukrasa pertambangan Monywa pada November lalu. Pembubaran oleh aparat keamanan itu menyebabkan sejumlah pemrotes mengalami luka berat. Peran reformasi Myanmar pada 2011 kembali dipertanyakan ketika petugas keamanan mengambil langkah represif terhadap demonstran. Terlebih lagi di negara itu telah beralih menjadi pemerintahan sipil setelah kekuasaan militer memimpin selama lebih dari setengah abad. Perlawanan terhadap perampasan tanah semakin gencar dilakukan seiring adanya kebebasan bersuara dan batas-batas ketakutan menyuarakan hak semakin semu. "Komisi tidak berpikir bahwa proyek itu akan terus dilanjutkan," kata laporan itu yang menmperkirakan proyek pertambangan bernilai sampai 1 juta triliun dolar AS. Oposisi menuduh bahwa proyek-proyek tersebut tidak memiliki transparansi. Permasalahan itu memicu terjadinya sejumlah kerusuhan di Myanmar. Lebih dari 100 orang termasuk 99 biksu Budha, terpaksa dirawat di rumah sakit setelah mendapati aksi kekerasan ketika mereka melancarkan protes. Oposisi merekomendasikan perubahan perencanaan ekspansi lahan. Diperkirakan warga sekitar mengalami perampasan tanah seluas 3.160 hektar. Warga yang tanahnya dibeli merasa jumlah kompensasi masih kurang termasuk 770 hektar lahan ternak mereka. Presiden Thein Sein membentuk komite khusus untuk mewujudkan saran tersebut. Dia berusaha mengumpulkan sejumlah elemen untuk membicarakan permasalahan tersebut seperti badan legislatif, swasta, Persatuan Badan Ekonomi Myanmar milik militer dan perusahaan industri senjata dari China Selatan. Rekomendasi lebih lanjut akan diterapkan dalam reformasi polisi dan pelatihan petugas anti-kerusuhan. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026