Rekapitulasi suara di PPK Rao Selatan nyaris ricuh, polisi lepaskan tembakan peringatan

id Pemilu

Rekapitulasi suara di PPK Rao Selatan nyaris ricuh, polisi lepaskan tembakan peringatan

Massa dan simpatisan partai tertentu tampak berkumpul di halaman Kantor Camat Rao Selatan tempat dilaksanakannya rekap suara tingkat PPK, Senin (22/4). Suasana nyaris ricuh karena ada protes dari saksi dan dipugaan pengelembungan suata untui salah satu calon. (Ist)

Lubuksikaping (ANTARA) - Proses rekapitulasi penghitungan suara untuk DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan Pasaman 4 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dihentikan sementara karena kisruh dan nyaris ricuh sehingga sempat polisi melepaskan tembakan peringatan.

Penghentian rekapitulasi itu disebabkan suasana yang kian memanas karena adanya aksi protes dari sejumlah saksi partai politik, Senin.

Bahkan, anggota PPK dan KPPS setempat nyaris diamuk massa, beruntung, pihak kepolisian sigap mengamankan massa yang sudah tersulut emosi itu.

Informasi yang dihimpun, sejumlah saksi partai mendesak dilakukan penghitungan ulang oleh PPK setempat.

Itu akibat adanya dugaan penggelembungan suara hingga menguntungkan salah satu calon legislatif (caleg) di wilayah itu.

"Suasana penghitungan suara di PPK berlangsung kisruh. Saksi partai pada protes. Polisi terpaksa melakukan tembakan peringatan, baru suasana kembali kondusif di kantor Camat Rao Selatan," ungkap salah seorang saksi mata, Rajab.

Sementara Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita mengatakan, pihaknya menemukan adanya kesalahan rekapitulasi oleh pihak penyelenggara ditingkap TPS sehingga menimbulkan aksi protes dari sejumlah saksi partai politik.

"Sebanyak tiga nagari di Rao Selatan, yaitu Lubuk Layang, Lansekkadok dan Tanjung Betung, betul memang terjadi kesalahan penulisan angka perolehan suara caleg pada salinan C1 plano, C1 hologram dan C1 saksi. Itu yang membuat para saksi protes hingga rekap dihentikan sementara," katanya.

Kesalahan penulisan itu, tambah Rini, bisa saja diperbaiki dengan cara disesuaikan dengan C1 plano, C1 punya Pengawas Pemilu dan saksi itu.

"Sebab, yang berbeda itu kan terjadi pada C1 hologram. Artinya, itu bisa diperbaiki dengan merujuk pada C1 plano," ujarnya.

Akan tetapi, kata Rini, jika memang dugaan penggelembungan suara sebagaimana diprotes para saksi partai itu betul terjadi, Bawaslu, kata dia, akan menyikapi dan menindaklanjutinya. Ketidaksingkronan data pada salinan itu akan diteliti.

"Terkait beberapa dugaan yang disangkakan, ini akan kita telusuri secepatnya. Apakah ada unsur kesengajaan atau bukan. Kalo tidak salah, ada sejumlah TPS di Nagari Lubuk Layang yang dipersoalkan oleh saksi partai, karena adanya dugaan itu," ungkap Rini.