
Komnas HAM akan Panggil Bupati di Sumsel

Palembang, (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan memanggil dua bupati di Sumatera Selatan yang memiliki masalah sengketa lahan perbatasan. Anggota Komnas HAM, Nur Kholis, kepada wartawan di Palembang, Rabu, mengatakan, dua bupati di Sumsel yang akan dipanggil tersebut adalah Bupati Ogan Ilir, Mawardi Yahya, dan Bupati Muaraenim, Muzakir Sai Sohar. Anggota Komnas HAM datang ke Sumsel untuk mengecek permasalahan lahan di daerah ini, sekaligus melakukan mediasi adanya sengketa lahan yang ada di daerah ini. Menurut Nur Kholis, kedua bupati itu akan dimintai penjelasan terkait permasalahan lahan yang dihadapi kedua pemerintah kabupaten tersebut. Pemanggilan tersebut hanya ingin meminta keterangan terkait adanya permasalahan batas lahan yang ditempati transmigran di daerah itu, kata dia pula. Dia menyatakan, terdapat permasalahan lahan transmigrasi di perbatasan kedua kabupaten itu yang belum selesai, sehingga pihaknya ingin mengetahui permasalahan yang sebenarnya. Menurut informasi yang didapatkan, kata dia, ada warga yang telah memiliki sertifikat namun tidak ada lahannya. Karena itu, ujar Nur Kholis pula, pihaknya perlu melakukan koordinasi kepada pimpinan pemerintah kabupaten tersebut, sehingga diharapkan permasalahan tersebut dapat segera tuntas. Ia menyatakan bahwa solusi yang perlu didorong adalah untuk tahap pertama ini perlu mediasi, sehingga mendapatkan titik temu yang disepakati bersama. "Kami tidak menginginkan terjadi pelanggaran HAM dalam persoalan sengketa lahan itu, sehingga sejak dini perlu diantisipasi," kata dia lagi. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
