Hari libur, Disdukcapil tetap melayani pembuatan KTP elektronik

id Perekaman KTP-e,Disdukcapil Solok Selatan,Pemilu 2019

Hari libur, Disdukcapil tetap melayani pembuatan KTP elektronik

Ilustrasi - Petugas melakukan pemotretan KTP elektronik. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/pras)

Padang Aro, Sumbar, (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Solok Selatan, Sumatera Barat, memberikan pelayanan setiap hari, termasuk libur nasional hingga Pemilu 2019.

"Hari ini kami melayani masyarakat Abai Kecamatan Sangir Barang Hari dan warga yang datang untuk rekam data maupun cetak KTP elektronik serta mengurus administrasi kependudukan lainnya," kata Kepala Disdukcapil Solok Selatan Efi Yandri di Padang Aro, Rabu.

Ia mengatakan bahwa perekaman keliling akan berlangsung terus. Pada hari Sabtu (6/4) dan Minggu (7/4), pihaknya akan hadir di Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan yang merupakan salah satu daerah sulit di Solok Selatan karena untuk menjangkaunya butuh transportasi air.

"Kami memang kejar daerah yang jauh dari ibu kota kabupaten karena pelayanan keliling intinya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Oleh sebab itu, dalam memberikan pelayanan keliling diutamakan daerah yang jauh atau bila harus datang ke Kantor Disdukcapil membutuhkan waktu tempuh yang relatif cukup lama.

Untuk ketersediaan ribbon dan blanko KTP elektronik katanya, masih mencukupi hingga menjelang pemilu.

"Kalau blankonya kurang, kami bisa mengeluarkan surat keterangan terlebih dahulu dan ini fungsinya sama dengan KTP," ujarnya.

Kebijakan pelayan hari libur merupakan tindak lanjut Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/2518/Dukcapil, tanggal 28 Maret 2019 tentang Percepatan Perekaman KTP-el di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupten/Kota.

Hingga saat ini, sebanyak 107.102 orang sudah melakukan rekam data, sedangkan wajib KTP-el Solok Selatan sebanyak 125.991, dan masih ada 18.889 belum melakukan perekaman.