Pemekaran desa buka akses percepatan pembangunan di Mentawai, kata bupati

id desa

Pemekaran desa buka akses percepatan pembangunan di Mentawai, kata bupati

Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet bersama Asisten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia memaparkan rencana pemekeran desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai di Kemenko PMK, Rabu (27/3). Upaya pemekaran untuk percepatan pembagunan secara merata di Mentawai sebagai daerah 3T. (ist)

Jakarta (ANTARA) - Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet kembali berkoordinasi dengan pihak Kementrian Koordinator Bidang pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta untuk membahas rencana pemekaran di Mentawai dan intervensi pembangunan Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai daerah 3T (Tertinggal, terpencil dan terdepan).

Pertemuan tersebut dihadiri Asisten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia, Kabiro Pemeritahan Iqbal Ramadi Payana, Bupati MentawiYudas Sabaggalet, Staf ahli pemerintahan Nurdin, Kadis Disparpora Mentawai Joni Anwar, Sekretaris Bappeda Mentawai, Nazifah Kabag Pemerintahan Narman Ulian, Kabag Hukum Serieli BW, dan Kepala BPBD Mentawai Novriadi pada 27 Maret 2019.

Dalam rapat pembahasan pemekaran desa di Mentawai Devi Kurnia Asisten I Setdaprov Sumbar menyampaikan,

Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia kembali mereviu permohonan Pemda Mentawai terkait pemekaran desa.

Diakuinya permohonan pemekaran desa dari 43 diusulkan menjadi 83 desa tersebut memang sudah sangat lama sejak 2015 hingga 2019 baru direspon Kementrian Koordinator Bidang pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Alasannya rentang waktu yang cukup lama tersebut disebabkan jumlah penduduk tidak terpenuhi. "Kalau ini jadi patokan kapan pemekaran desa di Mentawai," kata Devi Kurnia pada rilis pertemuan dengan kementrian yang diterima Kamis.

Pada kesempatan ini Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet memaparkan tujuan pemekaran desa dari 43 desa menjadi 83 desa, serta alasan mengapa percepatan pemekaran desa penting.

Bahwa proses pemekaran desa di Kepulauan Mentawai sudah sangat lama dimulai atau digagas sejak 2014 namun pada 2019 Kementrian kemudian merespon prosesnya.

"Kenapa saya harus berharap pemekaran desa, pertama adalah agar terbuka akses disetiap kampung atau dusun yang jauh ditempuh, lalu masyarakat kami di Mentawai itu terpencar-pencar sehingga untuk menempuh jarak dari dusun ke pusat desa membutuhkan waktu yang sangt jauh," kata Bupati dalam penyampaian pemaparan di kementrian.

Percepatan pemekaran desa di Kepulauan Mentawai dimaksudkan dengan kondisi Mentawai yang aksesnya cukup jauh dari daerah satu dengan yang lain percepatan pembangunan dapat dilakukan secara merata baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan SDM.

"Bagaimana mungkin masyarakat terlayani oleh pemerintah dengn kondisional seperti ini, kita bicara salah satu cara percepatan pembangunan dan menghentaskan kemiskinan adalah pemekaran harus dilaksanakaan," kata Bupati.

Yudas termotivasi dengan daerah lain seperti Nias yang juga daerah kepulauan seperti Mentawai yang sudah jauh lebih maju, bahkan sudah menjadi 4 kabupaten.

"Selama 73 tahun Indonesia merdeka belum ada orang Mentawai yang bekerja di kantor gubernur atau pun di kementrian, dibanding Nias dengan kita jauh, secara wilayah Mentawai sangat luas tetapi mereka sudah empat kabupaten, mereka sudah ada yang jadi profesor, jadi menteri, nah ini menjadi pedoman kita bahwa nias sangat maju dibanding Mentawai yang kaya dengan alam, artinya pemekaran itu sangat penting untuk percepatan membangun masyarakat," ujar Yudas.

Menurut data Mentawai tingkat kemiskinan sangat tinggi tetapi pengangguran rendah. "Saya berharap ini bisa diwujudkan pemekaran desa ini karena dengan cara ini kita bisa melakukan pendekatan-pendekatan terhadap masyarakat baik secara sosial dan secara ekonomi menutaskan kemiskinan," kata Yudas.

Kemudian pemekaran desa di Mentawai dapat menjawab penggunaan anggaran desa lebih efektif, serta bisa meratanya pembangunan setiap desa atau dusun.

Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet juga meminta pihak kementrian membentuk tim untuk datang ke Mentawai untuk melihat kondisi Mentawai dari pinggiran, supaya tau kenapa Pemda Mentawai harus berjuang untk pemekaran desa.
Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet menyerahkan bahan pengusulan pemekaran desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai ke Kemenko PMK, Rabu (27/3). Upaya pemekaran untuk percepatan pembagunan secara merata di Mentawai sebagai daerah 3T. (ist)
Deputi Bidang Koordinasi pemberdayaan masyarakat desa dan kawasan Sonny Harry Harmadi mengatakan pada prinsipnya setuju dengan percepatan pembangunan, selain pemekaran desa juga akan kaji cara-cara cepat untuk membangun agar terhentas dari kemiskinan dan ketertinggalan Mentawai.

Asisten Deputi Kementerian PMK Awal mengatakan pada prinsipnya setuju dengan percepatan pembangunan, selain pemekaran desa juga akan kaji cara-cara cepat untuk membangun agar terhentas dari kemiskinan dan ketertinggalan Mentawai.

"Untuk tahapannya kita ada rakor di tingkat eselon II untuk membahas usulan ini dan mengkaji kemungkinan pemekaran ini, lalu selanjutnya rapat eselon ditinggkat eselon I dibahas ditingkat dirjen kita akan bahas bersama, dan kita akan laksanakan secara meraton. Saya juga minta untuk ketemu dan rapat di Sumbar dan meminta kajian dari Unand soal pemekaran desa di Mentawai dan masalah ini harus tuntas paling lambat tiga bulan ke depan sudah tuntas," kata Awal.