Lubuksikaping (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, terus mematangkan persiapan dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota pada 17 April 2019 di daerah itu.
Salah satunya, lewat pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi kepada panitia pemungutan kecamatan (PPK) di 12 kecamatan.
"Tahapan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi merupakan tahapan krusial. Kita tidak boleh main-main soal ini," tegas Divisi Teknis KPUJuli Yusran, Senin.
Seluruh PPK harus betul-betul menguasai persoalan pemungutan hingga rekapitulasi. Sebab selanjutnya, para PPK ini akan melakukan Bimtek ditingkat PPS hingga KPPS.
"Apa yang teman-teman PPK bisa sampaikan kepada PPS dan KPPS jika mereka tak memahami persoalan ini," tambahnya.
Juli juga berpesan kepada semua peserta, bahwa untuk persoalan penghitungan suarasangat dibutuhkan ketelitian, kejujuran dan keakuratan. Jika tidak, lanjut putra Batang Kundur, Cubadak ini, akan berdampak pada penyelenggara itu juga.
"Risikonya akan kembali ke kita. Bisa saja akan ada kasus PSU, kemudian nama baik kita akan menjadi pertaruhan," ujar Juli.
Lanjut Juli, pelaksanaan Bimtek pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi untuk tingkat PPK sudah dilaksanakan di Hotel Arumas, Lubuksikaping. Selama dua hari, dimulai pada Sabtu-Minggu, 23-24 Maret 2019.
Secara terpisah, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Eria Candra mengatakan, pelaksanaan pemungutan serta penghitungan surat suara merupakan tahapan paling krusial dari sejumlah tahapan penyelenggaraan Pemilu. Karena menjadi titik puncak dari semua tahapan.
"Perlu perencanaan dan persiapan matang agar pelaksanaan pematangan hitung suaradapat berjalan baik dan lancar serta menyajikan hasil akhir yang akuntabel demi hasilkan Pemilu yang Berkualitas dan berintegritas," ujar Erik.
Pemilu Serentak 2019 merupakan pemilu pertama dalam sejarah bangsa. Karena pelaksanaan pemungutan dan penghitungan untuk lima pemilihan sekaligus.
"Nanti, pemilih akan menerima lima surat suara, terdiri dari DPR RI, DPD, Presiden, DPRD Provinsi dan kabupaten kota. Pemilihan untuk lembaga eksekutif dan legislatif dilaksanakan pada waktu bersamaan, yakni pada tanggal 17 April 2019," katanya.
Berita Terkait
DPC Demokrat Pasaman Resmi Buka Penjaringan Kepala Daerah
Jumat, 19 April 2024 9:05 Wib
Kejari Pasaman Barat tangkap mantan wali nagari Katiagan
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Pemkab Pasaman Barat bangun jalan ke daerah terisolir Rura Patontang
Kamis, 18 April 2024 18:16 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Kecelakaan lalu lintas pada operasi ketupat 2024 di Pasaman Barat turun
Rabu, 17 April 2024 19:50 Wib
Pemkab Pasaman Barat apresiasi tradisi "Manjalang" Buya Lubuak Landua
Rabu, 17 April 2024 19:16 Wib
Kunjungan masyarakat ke Disdukcapil meningkat di Pasaman Barat
Selasa, 16 April 2024 19:59 Wib
Pemkab Pasaman Barat beri penghargaan ke ASN khatam Al Quran Ramadhan
Selasa, 16 April 2024 18:31 Wib