Muaro (ANTARA) - Menjadi terbaik pada tingkat provinsi dalam lomba Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Kesehatan (KG PKK KKBPK-KES), Nagari Guguk Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung, mewakili Sumatera Barat dalam lomba tingkat nasional tahun 2019.
Tim penilai dari pusat langsung turun dipimpin Ade Anwar, Laksmi Dewi dan Susi, serta tim penilai Provinsi Sumatera Barat, Ny. Wartawati Nasrul Abit beserta rombongan, Jumat (22/3).
Bupati Sijunjung Yuswir Arifin mengatakan mudah-mudahan Kabupaten Sijunjung yang telah menjadi salah satu enam terbaik dari 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia dalam lomba KG PKK KKBPK-KES, dapat menjadi juara di tingkat nasional.
"Semua tidak lepas dari peran seluruh masyarakat, terutama di Nagari Guguk serta tim penilai provinsi yang telah membina selama ini," ucap Bupati.
Dalam verifikasi kali ini, yang dinilai gerak PKKnya. Alhamdulillah, kerjasama antara OPD dengan PKK telah berjalan dengan baik.
"Banyak dari OPD kegiatannya secara tidak langsung berhubungan dengan 10 gerakan PKK," terang bupati.
Ketua Tim Penilai Ade Anwar menyebutkan penilaian ini dalam rangka komitmen membangun keluarga yang berencana.
"Program pembangunan keluarga berencana, merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
PKK memiliki peran strategis dalam pembangunan keluarga sejahtera di Indonesia, tambahnya.
"Para nominasi ini akan menjadi rol model dalam mewujudkan kampung KB dari seluruh nagari/desa seluruh Indonesia," tutupnya.
Turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sijunjung, Ny. En Yuswir Arifin, Ketua GOW, Ny. Ria Arrival Boy, BKKBN Provinsi Sumbar, Kepala OPD, Camat, Muspida Kecamatan, Wali Nagari, Bundo Kanduang, Ninik Mamak, serta masyarakat Nagari Guguk.
Berita Terkait
Mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin meninggal dunia
Rabu, 18 Oktober 2023 10:21 Wib
Menteri ESDM: Geologi punya peran penting dalam pembangunan
Jumat, 16 Juni 2023 10:07 Wib
Sidang Putusan Arif Rachman Arifin
Kamis, 23 Februari 2023 12:41 Wib
Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J
Kamis, 23 Februari 2023 12:18 Wib
Presiden minta Kementerian ESDM pastikan suplai gas untuk pupuk
Selasa, 14 Februari 2023 16:26 Wib
Sidang Pledoi Arif Rachman Arifin
Jumat, 3 Februari 2023 18:02 Wib
Sidang Pledoi Baiquni Wibowo
Jumat, 3 Februari 2023 17:51 Wib
Tuntutan Arif Rahman Arifin
Jumat, 27 Januari 2023 15:41 Wib