Langkah KPU Padang Pariaman percepat cetak model C

id KPU Padang Pariaman,Pemilu Serentak

Langkah KPU Padang Pariaman percepat cetak model C

Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman, Ory Sativa Syakban. (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M S)

Parit Malintang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), menyiapkan penggunaan teknologi informasi (TI) guna mempercepat pencetakan model C atau hasil pemungutan suara pada Pemilu 2019 yang diselengarakan pada Rabu 17 April mendatang.

"1.359 tempat pemungutan suara (TPS) di Padang Pariaman disiapkan laptop dan sarana pendukungnya untuk Pemilu 2019," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman, Ory Sativa Syakban di Parit Malintang, Rabu.

Ia mengatakan laptop dan sarana tersebut disiapkan secara swadaya oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ia menyampaikan sebelum dilaksanakan Pemilu anggota KPPS tersebut dilatih sehingga dapat menjalankan pencetakan penyalinan dengan baik.

Ory menjelaskan digunakannya TI tersebut bertujuan untuk mempercepat pencetakan penyalinan yang mana jika dilakukan secara manual maka diperkirakan dapat selesai sekitar pukul 03.00 WIB.

"Untuk itu kami menggunakan sistem TI ini sehingga diperkirakan selesai sekitar pukul 21.00 WIB," katanya.

Ia menyampaikan penggunaan sistem TI tersebut diperbolehkan oleh Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2019 Pasal 53 ayat 8.

Meski ia tidak memastikan penggunaan sistem TI juga digunakan oleh KPU daerah lain namun pihaknya menyampaikan KPU Padang Pariaman yang pertama menyatakan siap menggunakan hal itu di Sumbar.

Sebelumnya KPU Kabupaten Padang Pariaman merekrut 9.513 anggota KPPS guna menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019 pada 17 April mendatang.

"Anggota KPPS tersebut bertugas di 1.359 TPS yang ada di Padang Pariaman," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman, Ory Sativa Syakban di Parit Malintang, Sabtu.

Ia menyebutkan setiap TPS terdapat tujuh anggota KPPS yang mana tugasnya menyelenggarakan proses pemungutan dan penghitungan suara. (*)