Sudah ada layanan perizinan keliling di Solok

id Layanan Perizinan Keliling,layanan perizinan keliling solok

Sudah ada layanan perizinan keliling di Solok

Mobil layanan perizinan keliling Solok. (ANTARA SUMBAR/Tri Asmaini)

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat, menghadirkan layanan perizinan keliling guna memudahkan setiap warga setempat dan investor dalam pengurusan berbagai hal perizinan.

"Layanan terbaru hasil inovasi DPMPTSP saat ini, izin yang telah dikeluarkan langsung diantarkan petugas kepada penerima menggunakan mobil operasional yang telah disiapkan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solok, Erlinda di Solok, Selasa.

Menurutnya, inovasi itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi setiap masyarakat dan investor dalam mengakses layanan terkait perizinan tanpa harus mengunjungi kantor.

"Dengan kemudahan ini, diharapkan masyarakat akan lebih terpanggil untuk mengurus berbagai perizinan yang dibutuhkan," katanya.

Selain mempermudah masyarakat, layanan perizinan keliling juga semakin memudahkan petugas dalam survei kondisi bangunan yang bakal dikeluarkan izinnya, sesuai dengan aturan yang ada.

"Kalau sudah memenuhi syarat, pasti kita permudah dalam pengeluaran izinnya, jadi tidak ada istilah mempersulit masyarakat," tegasnya.

Bahkan kemarin, Kepala DPMPTSP Erlinda langsung menyerahkan izin bagi dua pengembang rumah bersubsidi dengan menggunakan layanan mobil keliling ke kantor pengembang.

Ia menyebutkan inovasi dan upaya yang dilakukan Pemkot Solok, tidak terlepas dari upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dalam berbagai bidang, termasuk dalam hal perizinan.

Sebelumnya pada penghujung Desember 2017, DPMPTSP Kota Solok juga telah meluncurkan inovasi layanan perizinan berbasis online yang diberi nama SIP BERSAMA (Sistem Informasi Perizinan Beras Solok Serambi Madinah).

Melalui sebuah Aplikasi yang dinamakan Sicantik, masyarakat tidak lagi perlu untuk datang dan antri di kantor DPM-PTSP. Cukup dengan mengakses situs PTSP.SOLOKKOTA.GO.ID, masyarakat sudah bisa mengurus segala jenis perizinan yang dibutuhkan.

Bahkan, Peluncuran SIP-Bersama tersebut disambut positif oleh Kepala satgas Koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) wilayah III KPK-RI, Adlinsyah M. Nasution yang memang mendorong penerapan sistem pelayanan berbasis elektronik. (*)