Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat, menghadirkan layanan perizinan keliling guna memudahkan setiap warga setempat dan investor dalam pengurusan berbagai hal perizinan.
"Layanan terbaru hasil inovasi DPMPTSP saat ini, izin yang telah dikeluarkan langsung diantarkan petugas kepada penerima menggunakan mobil operasional yang telah disiapkan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solok, Erlinda di Solok, Selasa.
Menurutnya, inovasi itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi setiap masyarakat dan investor dalam mengakses layanan terkait perizinan tanpa harus mengunjungi kantor.
"Dengan kemudahan ini, diharapkan masyarakat akan lebih terpanggil untuk mengurus berbagai perizinan yang dibutuhkan," katanya.
Selain mempermudah masyarakat, layanan perizinan keliling juga semakin memudahkan petugas dalam survei kondisi bangunan yang bakal dikeluarkan izinnya, sesuai dengan aturan yang ada.
"Kalau sudah memenuhi syarat, pasti kita permudah dalam pengeluaran izinnya, jadi tidak ada istilah mempersulit masyarakat," tegasnya.
Bahkan kemarin, Kepala DPMPTSP Erlinda langsung menyerahkan izin bagi dua pengembang rumah bersubsidi dengan menggunakan layanan mobil keliling ke kantor pengembang.
Ia menyebutkan inovasi dan upaya yang dilakukan Pemkot Solok, tidak terlepas dari upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dalam berbagai bidang, termasuk dalam hal perizinan.
Sebelumnya pada penghujung Desember 2017, DPMPTSP Kota Solok juga telah meluncurkan inovasi layanan perizinan berbasis online yang diberi nama SIP BERSAMA (Sistem Informasi Perizinan Beras Solok Serambi Madinah).
Melalui sebuah Aplikasi yang dinamakan Sicantik, masyarakat tidak lagi perlu untuk datang dan antri di kantor DPM-PTSP. Cukup dengan mengakses situs PTSP.SOLOKKOTA.GO.ID, masyarakat sudah bisa mengurus segala jenis perizinan yang dibutuhkan.
Bahkan, Peluncuran SIP-Bersama tersebut disambut positif oleh Kepala satgas Koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) wilayah III KPK-RI, Adlinsyah M. Nasution yang memang mendorong penerapan sistem pelayanan berbasis elektronik. (*)
Berita Terkait
Solok Selatan lakukan bimtek implementasi pengawasan perizinan berusaha
Rabu, 6 Maret 2024 13:58 Wib
Pemkab Agam terbitkan 19.458 perizinan selama 2023
Sabtu, 3 Februari 2024 5:38 Wib
Gubernur Mahyeldi imbau nelayan urus izin kapal di Gerai Terpadu
Rabu, 24 Januari 2024 22:05 Wib
Perketat aturan perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil
Selasa, 12 Desember 2023 17:21 Wib
Pemerintah Kabupaten Solok permudah perizinan pelaku usaha mikro
Senin, 27 November 2023 20:37 Wib
Sumbar sarankan pengalihan izin kapal ke KKP untuk permudah nelayan
Rabu, 15 November 2023 12:54 Wib
Perizinan kapal perikanan di Sumbar
Senin, 30 Oktober 2023 12:53 Wib
Pemkab Agam bantu percepatan pengurusan perizinan investor
Kamis, 26 Oktober 2023 15:05 Wib